Kampanye Hitam di Media Sosial Terancam Pidana

Selasa, 01 November 2016 - 10:34 WIB
Kampanye Hitam di Media...
Kampanye Hitam di Media Sosial Terancam Pidana
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya tidak segan-segan memidanakan pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong atau melakukan kampanye hitam di media sosial. Tindakan tegas ini untuk menjamin ketertiban dan keamanan masyarakat dalam berdemokrasi.

“Mereka yang melakukan provokasi atau melawan hukum harus ditindak tegas,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan, seperti dikutip dari Koran SINDO, Selasa (1/11/2016).

Menurut Iriawan, oknum provokator di media sosial harus berhenti melakukan aksi memecah belah demokrasi. Warga DKI Jakarta saat ini sudah cerdas memilah-milah informasi yang tersebar. Apalagi, Jakarta menjadi barometer bagi pelaksanaan pilkada di Indonesia.

Hal senada diungkapkan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengimbau masyarakat tidak terpancing dengan berita kebencian atau kebohongan (hoax ) di media sosial menjelang penyelenggaraan pilkada serentak Februari 2017.

Saat ini Mabes Polri telah melakukan patroli siber di dunia maya untuk memantau pergerakan pendukung masing-masing pasangan calon.

Boy menekankan agar masyarakat tidak percaya terhadap informasi yang disebar melalui BlackBerry Messenger (BBM) atau WhatsApp . “Kita akan proses pelaku penyebaran.

Informasi yang disebarkan melalui pesan singkat atau media sosial perlu di-crosscheck , jangan langsung terprovokasi,” katanya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Fadil Imran menuturkan, tim khusus patroli siber terdiri atas 20 orang yang akan mengawasi media sosial selama 24 jam.

“Sampai saat ini kami sudah terima 3-4 laporan terkait hate speech dan telah diproses oleh tim penyidik,” ucapnya.

Menurut pengamat politik Voxpol Center Research and Consulting (VCRC) Pangi Syarwi Chaniago, penggunaan media sosial yang tidak tepat oleh tiga pasangan calon akan mencederai nilai-nilai demokrasi.

“Ini menjadi bagian dari aksesori demokrasi, namun kalau ini tak bisa digunakan dengan baik akan menjadi anak haram demokrasi. Mereka berbahaya bagi sang kontestan pesaing juga bisa memundurkan demokrasi,” ungkapnya.

Dia mengimbau masyarakat, khususnya yang terlibat aktif dan mendukung salah satu kandidat, agar berhati-hati menggunakan media sosial.

“Apalagi netizen yang menggunakan akun tak mendapat pendidikan politik yang cukup matang, mereka menggunakan akun-akun tersebut untuk merobohkan bangunan demokrasi,” ujar Pangi.
(maf)
Berita Terkait
Kaesang Gelar Kampanye...
Kaesang Gelar Kampanye Akbar di Solo, Ini Alasannya
5 Fakta Tragedi Kampanye...
5 Fakta Tragedi Kampanye Politik yang Menewaskan 39 Orang
Kampanye Tatap Muka...
Kampanye Tatap Muka Meningkat, Kampanye Daring Turun
Dukung Generasi Muda...
Dukung Generasi Muda Berani Ekspresikan Diri lewat Kampanye #JalaniCaraGue
Kaesang Ungkap Pentingnya...
Kaesang Ungkap Pentingnya Maksimalkan Masa Kampanye Terbuka
Gandeng Nex Carlos,...
Gandeng Nex Carlos, Kampanye From Zero to Hero Dorong Generasi Muda Gigih Raih Impian
Berita Terkini
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved