Tekanan Darah Naik, Pemeriksaan Dahlan Iskan Dihentikan
A
A
A
SURABAYA - Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pelepasan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Mantan Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU) itu diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) selama hampir empat jam. (Baca juga: Ditahan Kejati Jatim, Ini Langkah Hukum Dahlan Iskan)
Dahlan tiba di Gedung Kejati Jatim sekitar pukul 09.25 WIB. Dia langsung menuju lantai lima dengan mengunakan lift. Mantan Menteri BUMN ini kembali meninggalkan gedung kejati sekitar pukul 13.45 WIB.
Dahlan enggan menjawab pertanyaan yang dilontarkan wartawan. Dahlan menunjuk pengacaranya, Peter Talaway untuk menjawab setiap pertanyaan wartawah kepadanya.
Peter menuturkan, setelah melakukan penyidikan sekitar empat jam, tim penyidik menghentikan pemeriksaan karena kondisi tekanan darah Dahlan terus naik.
Dia mengungkapkan, penyidik mengajukan delapan pertanyaan seputar struktur serta tugas dan fungsi Dahlan sebagai Dirut PT PWU. "Rencananya pemeriksaan akan dilanjutkan Senin (7 November 2016) depan," ujar Peter di Gedung Kejati Jatim, Senin (31/10/2016).
Selain Dahlan, Ketua Tim Pelepasan Aset PT PWU Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus yang sama.
Mantan Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU) itu diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) selama hampir empat jam. (Baca juga: Ditahan Kejati Jatim, Ini Langkah Hukum Dahlan Iskan)
Dahlan tiba di Gedung Kejati Jatim sekitar pukul 09.25 WIB. Dia langsung menuju lantai lima dengan mengunakan lift. Mantan Menteri BUMN ini kembali meninggalkan gedung kejati sekitar pukul 13.45 WIB.
Dahlan enggan menjawab pertanyaan yang dilontarkan wartawan. Dahlan menunjuk pengacaranya, Peter Talaway untuk menjawab setiap pertanyaan wartawah kepadanya.
Peter menuturkan, setelah melakukan penyidikan sekitar empat jam, tim penyidik menghentikan pemeriksaan karena kondisi tekanan darah Dahlan terus naik.
Dia mengungkapkan, penyidik mengajukan delapan pertanyaan seputar struktur serta tugas dan fungsi Dahlan sebagai Dirut PT PWU. "Rencananya pemeriksaan akan dilanjutkan Senin (7 November 2016) depan," ujar Peter di Gedung Kejati Jatim, Senin (31/10/2016).
Selain Dahlan, Ketua Tim Pelepasan Aset PT PWU Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus yang sama.
(dam)