Fadli Zon Nilai Penahanan Dahlan Iskan Janggal

Jum'at, 28 Oktober 2016 - 13:53 WIB
Fadli Zon Nilai Penahanan...
Fadli Zon Nilai Penahanan Dahlan Iskan Janggal
A A A
JAKARTA - Langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan tersangka serta ‎melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dinilai memiliki kejanggalan. Pasalnya, kasus dugaan korupsi pelepasan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) oleh PT Panca Wira Usaha (PWU) sudah sangat lama.

‎Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku prihatin atas apa yang menimpa Dahlan Iskan. "‎Sebuah kasus yang sudah lama dan memang cukup aneh kenapa kasus lama itu baru diangkat-angkat sekarang," ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/10/2016).

‎Menurut dia, upaya penegakan hukum memang perlu dijunjung tinggi. "T‎api kita melihat dengan mata kepala dengan nyata bahwa penegakan hukum masih pilih kasih," tuturnya.

Dia menjelaskan, orang-orang yang sudah jelas melanggar hukum justru terkadang tidak diproses oleh penegak hukum. ‎"Kemudian orang yang dianggap itu sudah tak ada masalah itu diproses," paparnya.

Lebih lanjut, kata dia, aparat hukum tidak boleh diskriminatif dalam penegakan hukum. "Sekarang makin nyata lah bahwa hukum menjadi alat kekuasaan, alat politik," ungkapnya.

Ditambahkan Fadli, sangat berbahaya jika hukum sudah menjadi alat permainan politik kekuasaan."Saya kira akan menimbulkan kegaduhan dan mungkin bisa jadi pembangkangan terhadap hukum oleh massa," pungkasnya.

Dahlan ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pelepasan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) oleh PT Panca Wira Usaha (PWU). Di perusahaan tersebut, Dahlan pernah menjabat Direktur Utama. Kini, ‎Dahlan Iskan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.
(kri)
Berita Terkait
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Temui Pimpinan KPK,...
Temui Pimpinan KPK, Dirut PLN Bahas Penyelamatan Aset Negara
KPK Koordinasi dengan...
KPK Koordinasi dengan Kemensetneg Tertibkan BMN Senilai Rp571,5 Triliun
KPK Berhasil Kembalikan...
KPK Berhasil Kembalikan Aset Hasil Korupsi ke Negara Rp179 Miliar
Kerjasama KPK-PLN :...
Kerjasama KPK-PLN : Aset Negara Rp960 M Berhasil Diselamatkan
Nawawi: KPK Berhasil...
Nawawi: KPK Berhasil Selamatkan Rp40,25 Triliun Uang Negara Selama 2021
Berita Terkini
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Infografis
10 Pemain Bola dengan...
10 Pemain Bola dengan Nilai Pasar Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved