Fadli Zon Nilai Penahanan Dahlan Iskan Janggal

Jum'at, 28 Oktober 2016 - 13:53 WIB
Fadli Zon Nilai Penahanan...
Fadli Zon Nilai Penahanan Dahlan Iskan Janggal
A A A
JAKARTA - Langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan tersangka serta ‎melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dinilai memiliki kejanggalan. Pasalnya, kasus dugaan korupsi pelepasan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) oleh PT Panca Wira Usaha (PWU) sudah sangat lama.

‎Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku prihatin atas apa yang menimpa Dahlan Iskan. "‎Sebuah kasus yang sudah lama dan memang cukup aneh kenapa kasus lama itu baru diangkat-angkat sekarang," ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/10/2016).

‎Menurut dia, upaya penegakan hukum memang perlu dijunjung tinggi. "T‎api kita melihat dengan mata kepala dengan nyata bahwa penegakan hukum masih pilih kasih," tuturnya.

Dia menjelaskan, orang-orang yang sudah jelas melanggar hukum justru terkadang tidak diproses oleh penegak hukum. ‎"Kemudian orang yang dianggap itu sudah tak ada masalah itu diproses," paparnya.

Lebih lanjut, kata dia, aparat hukum tidak boleh diskriminatif dalam penegakan hukum. "Sekarang makin nyata lah bahwa hukum menjadi alat kekuasaan, alat politik," ungkapnya.

Ditambahkan Fadli, sangat berbahaya jika hukum sudah menjadi alat permainan politik kekuasaan."Saya kira akan menimbulkan kegaduhan dan mungkin bisa jadi pembangkangan terhadap hukum oleh massa," pungkasnya.

Dahlan ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pelepasan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) oleh PT Panca Wira Usaha (PWU). Di perusahaan tersebut, Dahlan pernah menjabat Direktur Utama. Kini, ‎Dahlan Iskan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0987 seconds (0.1#10.140)