Kejati Jawa Timur Tahan Dahlan Iskan
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menahan mantan Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU), Dahlan Iskan.
Dahlan ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus korupsi pelepasan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) oleh PT PWU.
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Kejati Jatim sekira pukul 19.30 WIB.
Dengan mengenakan rompi merah Dahlan tampak rautnya tenang dan tersenyum. “Pak Dahlan sebagai Dirut, dan ikut menandatangani dan menyetujui, tidak cuma mengetahui,” ujar Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung, Kamis (27/10/2016).
Dahlan mendatangi Kantor Kejati Jatim sekira pukul 09.15 WIB, kedatangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pelepasan dua aset Pemprov Jatim oleh PT PWU di Kediri dan Tulungagung.
Dahlan ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus korupsi pelepasan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) oleh PT PWU.
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Kejati Jatim sekira pukul 19.30 WIB.
Dengan mengenakan rompi merah Dahlan tampak rautnya tenang dan tersenyum. “Pak Dahlan sebagai Dirut, dan ikut menandatangani dan menyetujui, tidak cuma mengetahui,” ujar Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung, Kamis (27/10/2016).
Dahlan mendatangi Kantor Kejati Jatim sekira pukul 09.15 WIB, kedatangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pelepasan dua aset Pemprov Jatim oleh PT PWU di Kediri dan Tulungagung.
(dam)