Diperiksa MKD DPR, Ruhut Sitompul Mengaku Santai

Kamis, 27 Oktober 2016 - 14:54 WIB
Diperiksa MKD DPR, Ruhut...
Diperiksa MKD DPR, Ruhut Sitompul Mengaku Santai
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR hari ini. Mengenakan batik cokelat, Ruhut tiba di MKD DPR pukul 13.41 WIB.

‎Pemanggilan itu terkait laporan ‎seorang pengacara bernama Achmad Supiyadi. A‎dapun Achmad Supiyadi melaporkan‎ Ruhut Sitompul karena menganggap politikus Partai Demokrat itu telah menghinanya di jejaring sosial Twitter.

"Ya biasa aja, enggak ada masalah bos,‎" ujar Ruhut sebelum memasuki Ruangan MKD DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/10/2016).‎

Karena itu, dirinya mengklaim tidak ada persiapan yang berarti untuk menghadapi pemeriksaan MKD DPR hari ini. "Hidup aku mengalir kok, kalau ini santai aja," paparnya.

Sejauh ini, MKD DPR telah meminta keterangan Supiyadi selaku pelapor dan Ahli IT Rudy Alamsyah. Sebagaimana klarifikasi Ahli IT Rudy Alamsyah, akun Twitter @ruhutsitompul dan percakapannya dengan akun pelapor @adv_supyadi, sesuai dengan bukti yang dilampirkan Supiyadi ke MKD.

Diketahui, Supiyadi menu‎ding Ruhut Sitompul melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan Aturan Kode Etik DPR, karena melontarkan kata-kata kasar yang tidak patut di ruang publik melalui akun Twitter-nya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1532 seconds (0.1#10.140)