Masih Ada Ketidakpastian Hukum Selama Dua Tahun Jokowi-JK

Kamis, 20 Oktober 2016 - 14:22 WIB
Masih Ada Ketidakpastian...
Masih Ada Ketidakpastian Hukum Selama Dua Tahun Jokowi-JK
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai masih terjadi ketidakpastian hukum selama dua tahun Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Pada hari ini usia kepemimpinan Jokowi-JK genap dua tahun setelah dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2014.

"Kondisi hukum saat ini terjadi ketidakpastian, rendahnya kepercayaan publik kepada aparat penegak hukum sehingga tidak terbentuk budaya hukum yang baik," kata ‎Ketua PBNU Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia dan Perundang-undangan, Robikin Emhas kepada Sindonews, Kamis (20/10/2016).

Dia menambahkan, masih ada regulasi yang tumpang tindih, inefisiensi dan multitafsir. Adapun regulasi yang dimaksud adalah 60.263 aturan dalam berbagai bentuk seperti undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri yang diterbitkan selama tahun 2000 hingga 2005. (Baca juga: JK: Kita Harus Bekerja Lebih Keras)

Menurut dia, penegakan hukum di Indonesia masih lemah. Berdasarkan The World Justice Project 2015, Indonesia berada di peringkat 52 dari 68 negara dengan skor 0,52.

Indonesia, kata dia, dianggap masih tergolong korup. Hal itu mengacu hasil penelitian ‎Transparency International (TI) dalam Corruption Perception Index (CPI) 2015 yang menunjukkan Indonesia berada di peringkat 88 dari 168 negara dengan skor 36.

‎"Penegakan kontrak rendah, berimplikasi pada kepercayaan investor dan lemahnya daya saing, berdasarkan enforcing contract index Indonesia peringkat 170 dari 189 negara dengan skor 35,5, data World Bank 2015," ‎paparnya.

Di samping itu, kata dia, masih marak kasus penyelundupan seperti ilegal fishing, narkoba, dan kasus-kasus di pelabuhan. Robikin menilai ‎pemerintah perlu segera melakukan upaya untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap hukum.

Dia mengatakan, ‎perlu komitmen sungguh-sungguh agar seluruh masyarakat memiliki akses yang sama terhadap keadilan. "Perlu ada jaminan kepastian hukum," ungkapnya.

Adapun yang harus menjadi fokus pemerintah ke depan berkaitan dengan masalah hukum adalah penataan regulasi, e‎mpowering struktur hukum dan m‎embangun budaya hukum.

Dia menganggap reformasi Hukum menjadi kebutuhan mendesak. Kendati saat ini terkesan terlambat, lanjut dia, namun pemerintahan Jokowi perlu memanfaatkan momentum untuk kembali menggelorakan reformasi hukum.

"Kepercayaan publik yang sudah di titik nadir tehadap hukum sehingga perlu terobosan dan keseriusan pemerintah," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1053 seconds (0.1#10.140)