Masih Ada Ketidakpastian Hukum Selama Dua Tahun Jokowi-JK

Kamis, 20 Oktober 2016 - 14:22 WIB
Masih Ada Ketidakpastian...
Masih Ada Ketidakpastian Hukum Selama Dua Tahun Jokowi-JK
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai masih terjadi ketidakpastian hukum selama dua tahun Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Pada hari ini usia kepemimpinan Jokowi-JK genap dua tahun setelah dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2014.

"Kondisi hukum saat ini terjadi ketidakpastian, rendahnya kepercayaan publik kepada aparat penegak hukum sehingga tidak terbentuk budaya hukum yang baik," kata ‎Ketua PBNU Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia dan Perundang-undangan, Robikin Emhas kepada Sindonews, Kamis (20/10/2016).

Dia menambahkan, masih ada regulasi yang tumpang tindih, inefisiensi dan multitafsir. Adapun regulasi yang dimaksud adalah 60.263 aturan dalam berbagai bentuk seperti undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri yang diterbitkan selama tahun 2000 hingga 2005. (Baca juga: JK: Kita Harus Bekerja Lebih Keras)

Menurut dia, penegakan hukum di Indonesia masih lemah. Berdasarkan The World Justice Project 2015, Indonesia berada di peringkat 52 dari 68 negara dengan skor 0,52.

Indonesia, kata dia, dianggap masih tergolong korup. Hal itu mengacu hasil penelitian ‎Transparency International (TI) dalam Corruption Perception Index (CPI) 2015 yang menunjukkan Indonesia berada di peringkat 88 dari 168 negara dengan skor 36.

‎"Penegakan kontrak rendah, berimplikasi pada kepercayaan investor dan lemahnya daya saing, berdasarkan enforcing contract index Indonesia peringkat 170 dari 189 negara dengan skor 35,5, data World Bank 2015," ‎paparnya.

Di samping itu, kata dia, masih marak kasus penyelundupan seperti ilegal fishing, narkoba, dan kasus-kasus di pelabuhan. Robikin menilai ‎pemerintah perlu segera melakukan upaya untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap hukum.

Dia mengatakan, ‎perlu komitmen sungguh-sungguh agar seluruh masyarakat memiliki akses yang sama terhadap keadilan. "Perlu ada jaminan kepastian hukum," ungkapnya.

Adapun yang harus menjadi fokus pemerintah ke depan berkaitan dengan masalah hukum adalah penataan regulasi, e‎mpowering struktur hukum dan m‎embangun budaya hukum.

Dia menganggap reformasi Hukum menjadi kebutuhan mendesak. Kendati saat ini terkesan terlambat, lanjut dia, namun pemerintahan Jokowi perlu memanfaatkan momentum untuk kembali menggelorakan reformasi hukum.

"Kepercayaan publik yang sudah di titik nadir tehadap hukum sehingga perlu terobosan dan keseriusan pemerintah," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Ganjar Ungkap Penegakan...
Ganjar Ungkap Penegakan Hukum Era Jokowi Turun, JK Sependapat
Presiden Diminta Turun...
Presiden Diminta Turun Tangan Benahi Sektor Hukum di Indonesia
Presiden Prabowo Diminta...
Presiden Prabowo Diminta Terapkan Penegakan Hukum Total
Penegakan Hukum Jangan...
Penegakan Hukum Jangan Tebang Pilih
JK: Demokrasi Tak Dapat...
JK: Demokrasi Tak Dapat Dipisahkan dari Penegakan HAM
Rakornas Penegakan Hukum...
Rakornas Penegakan Hukum Terpadu Jelang Pemilu 2024
Berita Terkini
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Infografis
Prodi Paling Banyak...
Prodi Paling Banyak Dibutuhkan Selama 5 Tahun ke Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved