Pemerintah Dinilai Berperan Atas Rendahnya Kualitas Revisi UU Pemilu
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dinilai berperan atas rendahnya kualitas revisi Undang-undang (UU) tentang Penyelenggaraan Pemilu. Pasalnya, kualitas dari revisi UU itu tergantung dari cepat atau lambatnya pemerintah mengajukan drafnya ke DPR.
Adapun hingga kini, pemerintah belum menyerahkan draf revisi UU tersebut. Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR Ahmad Muzani mengatakan, umumnya pembahasan revisi UU Pemilu membutuhkan waktu panjang.
"Jadi menurut saya ini harus jadi perhatian publik, kalau pemerintah enggak mau ajuin kan tinggal bilang kami belum siap. Biar inisiatif itu dari DPR, karena dari awal disepakati inisiatif pemerintah. Tapi drafnya mana?" ujar Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Menurut dia, revisi UU Pemilu itu sangat penting bagi kehidupan demokrasi. Sebab, roh dari demokrasi tersebut berada pada pemilu itu sendiri.
"Tapi sampai sekarang draf itu masih ngalor ngidul etan ngulon, janjinya minggu ini, bulan ini, tapi sampai sekarang mau reses belum juga diajuin," papar Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ini.
Karena belum menerima drafnya, dia enggan memberikan pendapatnya tentang draf revisi UU Pemilu. "Mau buka tutup enggak bisa ngerti. Drafnya dulu mana kita baca," bebernya.
Lebih lanjut, kata dia, menjadi penting pemerintah menyiapkan proses demokrasi lima tahunan ini lebih dini. Tujuannya, agar tiap partai politik (Parpol) bisa mempersiapkan diri. Seharusnya, kata dia, saat ini pembahasan revisi UU Pemilu sudah dimulai. "Makin pendek waktu berpengaruh ke kualitas demokrasi," jelasnya.
Muzani khawatir, DPR nantinya disalahkan oleh beberapa pihak atas kualitas revisi UU itu, akibat dari lambatnya pemerintah menyerahkan drafnya. "Partai politik sebagai organisasi induk yang melalhirkan calon pemimpin negara harus sehat, kalau mendadak kan apa adanya hasilnya," pungkasnya.
Adapun hingga kini, pemerintah belum menyerahkan draf revisi UU tersebut. Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR Ahmad Muzani mengatakan, umumnya pembahasan revisi UU Pemilu membutuhkan waktu panjang.
"Jadi menurut saya ini harus jadi perhatian publik, kalau pemerintah enggak mau ajuin kan tinggal bilang kami belum siap. Biar inisiatif itu dari DPR, karena dari awal disepakati inisiatif pemerintah. Tapi drafnya mana?" ujar Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Menurut dia, revisi UU Pemilu itu sangat penting bagi kehidupan demokrasi. Sebab, roh dari demokrasi tersebut berada pada pemilu itu sendiri.
"Tapi sampai sekarang draf itu masih ngalor ngidul etan ngulon, janjinya minggu ini, bulan ini, tapi sampai sekarang mau reses belum juga diajuin," papar Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ini.
Karena belum menerima drafnya, dia enggan memberikan pendapatnya tentang draf revisi UU Pemilu. "Mau buka tutup enggak bisa ngerti. Drafnya dulu mana kita baca," bebernya.
Lebih lanjut, kata dia, menjadi penting pemerintah menyiapkan proses demokrasi lima tahunan ini lebih dini. Tujuannya, agar tiap partai politik (Parpol) bisa mempersiapkan diri. Seharusnya, kata dia, saat ini pembahasan revisi UU Pemilu sudah dimulai. "Makin pendek waktu berpengaruh ke kualitas demokrasi," jelasnya.
Muzani khawatir, DPR nantinya disalahkan oleh beberapa pihak atas kualitas revisi UU itu, akibat dari lambatnya pemerintah menyerahkan drafnya. "Partai politik sebagai organisasi induk yang melalhirkan calon pemimpin negara harus sehat, kalau mendadak kan apa adanya hasilnya," pungkasnya.
(kri)