Pemerintah Dinilai Berperan Atas Rendahnya Kualitas Revisi UU Pemilu

Rabu, 19 Oktober 2016 - 17:30 WIB
Pemerintah Dinilai Berperan...
Pemerintah Dinilai Berperan Atas Rendahnya Kualitas Revisi UU Pemilu
A A A
JAKARTA - ‎‎Pemerintah dinilai berperan atas rendahnya kualitas revisi Undang-undang (UU) tentang Penyelenggaraan Pemilu. Pasalnya, kualitas dari revisi UU itu tergantung dari cepat atau lambatnya pemerintah mengajukan drafnya ke DPR.

Adapun hingga kini, pemerintah belum menyerahkan draf revisi UU tersebut.‎ Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR Ahmad Muzani‎ mengatakan, umumnya pembahasan revisi UU Pemilu membutuhkan waktu panjang.

"Jadi menurut saya ini harus jadi perhatian publik, kalau pemerintah enggak mau ajuin kan tinggal bilang kami belum siap. Biar inisiatif itu dari DPR‎, ‎karena dari awal disepakati inisiatif pemerintah. Tapi drafnya mana?" ujar Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Menurut dia, revisi UU Pemilu itu sangat penting bagi kehidupan demokrasi.‎ Sebab, roh dari demokrasi tersebut berada pada pemilu itu sendiri.

"‎Tapi sampai sekarang draf itu masih ngalor ngidul etan ngulon, janjinya minggu ini, bulan ini, tapi sampai sekarang mau reses belum juga diajuin," papar ‎Sekretaris Jenderal Partai Gerindra‎ ini.‎

Karena belum menerima drafnya, dia enggan memberikan pendapatnya tentang draf revisi UU Pemilu. "Mau buka tutup enggak bisa ngerti. Drafnya dulu mana kita baca," bebernya.

Lebih lanjut, kata dia, menjadi penting pemerintah menyiapkan proses demokrasi lima tahunan ini lebih dini. Tujuannya, agar tiap partai politik (Parpol) bisa mempersiapkan diri.‎ Seharusnya, kata dia, saat ini pembahasan revisi UU Pemilu sudah dimulai. "Makin pendek waktu berpengaruh ke kualitas demokrasi," jelasnya.

Muzani khawatir, DPR nantinya disalahkan oleh beberapa pihak atas kualitas revisi UU itu, akibat dari lambatnya pemerintah menyerahkan drafnya. "Partai politik sebagai organisasi induk yang melalhirkan calon pemimpin negara harus sehat, kalau mendadak kan apa adanya hasilnya," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Prabowo Komitmen Sediakan...
Prabowo Komitmen Sediakan Obat Murah Agar Bisa Diakses Masyarakat
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved