Menpan: Tindak Tegas Aparatur yang Terlibat Pungli

Rabu, 19 Oktober 2016 - 09:42 WIB
Menpan: Tindak Tegas...
Menpan: Tindak Tegas Aparatur yang Terlibat Pungli
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abnur menerbitkan surat edaran (SE) mengenai pemberantasan pungutan liar (pungli) di kementerian/lembaga negara.

Penerbitan SE tersebut menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo yang bertekad memberantas berbagai pungli. Tidak hanya ditujukan untuk internal Kementerian PAN-RB, tetapi SE tersebut ditujukan kepada para pada menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, kepala lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK), pimpinan kesekretariatan lembaga negara, pimpinan kesekretariatan lembaga nonstruktural (LNS), gubernur, bupati dan wali kota.

Asman juga meminta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkoordinasi dan bersinergi dengan aparat internal instansi pemerintah (APIP) kementerian, lembaga dan pemda melakukan quality assurance atas kegiatan APIP terkait pemberantasan pungli.

“Kami mengharapkan seluruh pimpinan instansi pemerintah secara tegas melaksanakan langkah-langkah pemberantasan pungli sebagai bagian dari upaya konkret pelaksanaan reformasi birokrasi,” tutur Asman melalui siaran pers, Rabu (19/10/2016).

Dalam SE tersebut ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk memberantas pungli di instansi pemerintah. Langkah pertama, kata dia, mengidentifikasi area yang berpotensi terjadi pungli dan mengambil langkah-langkah efektif memberantas pungli.

“Kedua, menindak tegas aparatur sipil negara yang terlibat pungli, dan ketiga melakukan investigasi lebih mendalam untuk menjaring keterlibatan oknum-oknum lain,” tutur politikus Partai Amanat Nasional ini.

Asman juga mengajak seluruh pimpinan pemerintah untuk mengembangkan sistem pelayanan berbasis teknologi infomasi (TI) demi mengurangi pertemuan langsung antara pemberi dan penerima layanan.

"Kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk membuka atau memberi akses seluas-luasnya kepada masyarakat terhadap standar pelayanan serta persyaratan perlayanan secara transparan," katanya. (Baca juga: Jokowi: Pungli Kecil Jadi Urusan Saya)

Dia menjelaskan, dari segi pengawasan, pimpinan lembaga harus meningkatkan sistem pengawasan internal untuk mencegah praktik pungli. Asman juga menyarankan adanya upaya meningkatkan integritas aparatur sipil negara di lingkungan masing-masing.
(dam)
Berita Terkait
Pasca Kasus Pungli,...
Pasca Kasus Pungli, JICT Evaluasi Vendor MTI
Butuh Komitmen Semua...
Butuh Komitmen Semua Pihak untuk Memberantas Pungli di Jakarta
Jadi Tim Ahli Satgas...
Jadi Tim Ahli Satgas Saber Pungli, Feri Amsari Bilang Begini
Ombudsman Sumut Minta...
Ombudsman Sumut Minta Hentikan Adanya Pungli di Sekolah Lingkungan Kemenag
Warga Harap Oknum Lurah...
Warga Harap Oknum Lurah Terlibat Kasus Pungli Segera Divonis
Ini Modus ASN dan Honorer...
Ini Modus ASN dan Honorer Disdukcapil Cirebon Lakukan Pungli e-KTP
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved