Hadapi Gugatan Irman Gusman, KPK Minta Waktu Dua Minggu

Selasa, 18 Oktober 2016 - 11:27 WIB
Hadapi Gugatan Irman...
Hadapi Gugatan Irman Gusman, KPK Minta Waktu Dua Minggu
A A A
JAKARTA - Sidang gugatan praperadilan yang diajukan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman terhadap KPK ditunda.

Penundaan tersebut diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku pihak termohon tidak menghadiri sidang.

KPK meminta penundaan sidang selama dua pekan dengan alasan masih menyiapkan administrasi, bukti dan saksi. Hal itu disampaikan KPK melalui surat Nomor 139 tanggal 17 Oktober 2015 kepada PN Jaksel.

Seharusnya sidang hari ini mengagendakan pembacaan permohonan dari pihak Irman selaku pemohon gugatan praperadilan. "KPK juga beralasan sedang ada kegiatan di luar kota dan juga persiapan praperadilan lainnya," kata Hakim Tunggal I Wayan Karya di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Sementara Kuasa Hukum Irman Gusman, Widodo Iswantoro keberatan dengan permintaan KPK agar sidang ditunda selama dua pekan karena dianggapnya terlalu lama. "Jangan sampai dua minggu Yang Mulia," katanya.

Melihat permintaan dari pemohon maka hakim memutuskan untuk menunda persidangan hingga pekan depan. "Kami tidak berikan dua minggu, kami akan berikan sampai selasa tanggal 26 Oktober 2016 pekan depan," ujar Wayan Karya.

Seperti diketahui, Irman Gusman melalui pengacaranya mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel karena tidak menerima ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh KPK. Lembaga antikorupsi itu menetapkan Irman sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait impor gula di Sumatera Barat.
(dam)
Berita Terkait
Anggota Dewan Kabupaten...
Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Ditangkap Pesta Sabu
Tangani 1.291 Kasus,...
Tangani 1.291 Kasus, KPK Tersangkakan 22 Gubernur, 131 Bupati/Wali Kota, 281 Anggota Dewan
Komisi III DPR Tetapkan...
Komisi III DPR Tetapkan Lima Anggota Dewan Pengawas KPK
Nurul Ghufron Laporkan...
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas ke Dewas KPK
Diduga Gelapkan Mobil,...
Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Anggota Dewan Kota Sukabumi Ditangkap Polisi
Kantongi Sabu, Sopir...
Kantongi Sabu, Sopir Anggota Dewan Sumenep Ditangkap Polisi di Sampang
Berita Terkini
Program Makan Bergizi...
Program Makan Bergizi Gratis Landasan Menuju Indonesia Emas 2045
36 menit yang lalu
Profil Ignatius Suharyo,...
Profil Ignatius Suharyo, Uskup Agung Jakarta yang Bisa Terpilih Jadi Paus Selanjutnya
2 jam yang lalu
Audiensi dengan Kompolnas,...
Audiensi dengan Kompolnas, Serdik Sespimmen 65 Ingin Perdalam Wawasan Kepemimpinan
2 jam yang lalu
Sidang Lanjutan Hasto...
Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Kembali Digelar, 3 Saksi Dihadirkan
2 jam yang lalu
Setelah Sowan Jokowi,...
Setelah Sowan Jokowi, Serdik Sespimmen Polri Kunjungi Kompolnas
3 jam yang lalu
Presiden Prabowo Titipkan...
Presiden Prabowo Titipkan Surat Pribadi untuk Pemerintah Vatikan
3 jam yang lalu
Infografis
Donald Trump Kembali...
Donald Trump Kembali Memperpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved