Revisi UU Pemilu Terkesan Sengaja Jegal Parpol Pendatang Baru

Senin, 17 Oktober 2016 - 19:27 WIB
Revisi UU Pemilu Terkesan...
Revisi UU Pemilu Terkesan Sengaja Jegal Parpol Pendatang Baru
A A A
JAKARTA - Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan Jakarta, Emrus Sihombing menyatakan semua partai peserta pemilu secara otomatis mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengusung calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres).

Hal tersebut disampaikan Emrus menanggapi salah satu poin dalam draf revisi Undang-undang Pemilu yang menyebutkan syarat pengajuan capres dan cawapres adalah perolehan kursi di pemilu sebelumnya.

Poin tersebut, dinilai Emrus mendiskriminasi partai politik (Parpol) baru yang baru akan berpartisipasi di dalam Pemilu 2019 mendatang.

"Logikanya dimana, seharusnya kalau boleh ikut serta di pemilu legislatif, boleh pula di eksekutif," ujar Emrus dalam Focus Group Discussion di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).

Kata Emrus, semua parpol lahir dengan tujuan untuk mendistribusikan kadernya kepada institusi atau lembaga negara, baik legislatif maupun eksekutif. Karenanya, parpol tai berharap pula mengajukan capres dan cawapres dalam pemilu.

Emrus menambahkan, revisi UU Pemilu terkesan politis dan menjegal kesempatan parpol baru karena muncul pada saat menjelang pelaksanaan pemilu.

"Kalau memang demi hukum, buatlah UU sesudah pemilu. Saat awal sidang DPR. Jangan menjelang pemilu. Kalau ini kan terkesan menjegal partai pendatang baru," kata Emrus.
(kri)
Berita Terkait
UU Pemilu Baru Harus...
UU Pemilu Baru Harus Mencegah Oligarki Parpol
Belajar dari 2019, Faktor...
Belajar dari 2019, Faktor Fundamental UU Pemilu Perlu Direvisi
Manik Marganamahendra...
Manik Marganamahendra Harap Partai Perindo Terlibat Susun Revisi UU Pemilu
Tolak Revisi UU Pemilu,...
Tolak Revisi UU Pemilu, Sikap Pemerintah dan Parpol Dinilai Aneh
Gugatan Sistem Proporsional...
Gugatan Sistem Proporsional Terbuka, MK Diminta Libatkan Partai Politik
Cukup dengan PKPU, UU...
Cukup dengan PKPU, UU Pemilu Tidak Harus Direvisi Setiap Mau Pemilu
Berita Terkini
Menkes Siap Dukung 4...
Menkes Siap Dukung 4 Langkah BGN untuk MBG
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved