Menpan-RB Nyatakan Perizinan Tak Boleh Jadi Ajang Cari Uang

Sabtu, 15 Oktober 2016 - 09:15 WIB
Menpan-RB Nyatakan Perizinan Tak Boleh Jadi Ajang Cari Uang
Menpan-RB Nyatakan Perizinan Tak Boleh Jadi Ajang Cari Uang
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abnur menyatakan bahwa perizinan tidak boleh dijadikan ajang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun non PNS yang bertugas untuk mencari uang.

Karenanya ASN, baik PNS maupun non PNS yang bertugas harus memberikan pelayanan kepada publik, baik pelayanan dasar maupun perizinan serta tidak boleh menahan atau mempersulit.

"Pelayanan publik maupun perizinan tidak boleh menjadi ajang memperkaya diri sendiri maupun kelompok, karena ASN sebelum ditugaskan sudah diambil sumpahnya," kata Asman, Sabtu (15/10/2016).

Sebagai pelayan masyarakat, kata dia, aparatur negara harus memberikan hak rakyat sepenuhnya dengan memberikan pelayanan sebaik-baiknya, dan tidak boleh melakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku atau pungutan liar (pungli).

Asman menegaskan, setiap penyelenggara pelayanan publik haruslah memberikan hak rakyat sepenuhnya, karena ASN merupakan pelayan dari rakyat. Karena itu haruslah melayani masyarakat dengan baik, ramah, dan cepat.

"Setiap ASN tidak lagi boleh mempermaikan pelayanan, atau menahan perizinan. Itu juga yang menjadi pesan Presiden RI kepada saya," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada Kapolri dan Menteri PAN-RB untuk melakukan pemberantasan pungli di seluruh kementerian dan lembaga.

Lebih lanjut Asman mengatakan bahwa kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di Kementerian Perhubungan sebagai bahan introspeksi diri bagi para aparatur, tidak hanya yang ada di Kementerian terkait melainkan juga di instansi baik pusat maupun daerah.

Mantan anggota DPR RI ini juga menegaskan, pihaknya tidak segan-segan memberi sanksi PNS terlibat pungli. Asman mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan korupsi termasuk pungli akan langsung diproses. “Hal itu perlu dilakukan agar ada efek jera,” ungkap Asman .
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6308 seconds (0.1#10.140)