Menpan-RB Nyatakan Perizinan Tak Boleh Jadi Ajang Cari Uang

Sabtu, 15 Oktober 2016 - 09:15 WIB
Menpan-RB Nyatakan Perizinan...
Menpan-RB Nyatakan Perizinan Tak Boleh Jadi Ajang Cari Uang
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abnur menyatakan bahwa perizinan tidak boleh dijadikan ajang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun non PNS yang bertugas untuk mencari uang.

Karenanya ASN, baik PNS maupun non PNS yang bertugas harus memberikan pelayanan kepada publik, baik pelayanan dasar maupun perizinan serta tidak boleh menahan atau mempersulit.

"Pelayanan publik maupun perizinan tidak boleh menjadi ajang memperkaya diri sendiri maupun kelompok, karena ASN sebelum ditugaskan sudah diambil sumpahnya," kata Asman, Sabtu (15/10/2016).

Sebagai pelayan masyarakat, kata dia, aparatur negara harus memberikan hak rakyat sepenuhnya dengan memberikan pelayanan sebaik-baiknya, dan tidak boleh melakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku atau pungutan liar (pungli).

Asman menegaskan, setiap penyelenggara pelayanan publik haruslah memberikan hak rakyat sepenuhnya, karena ASN merupakan pelayan dari rakyat. Karena itu haruslah melayani masyarakat dengan baik, ramah, dan cepat.

"Setiap ASN tidak lagi boleh mempermaikan pelayanan, atau menahan perizinan. Itu juga yang menjadi pesan Presiden RI kepada saya," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada Kapolri dan Menteri PAN-RB untuk melakukan pemberantasan pungli di seluruh kementerian dan lembaga.

Lebih lanjut Asman mengatakan bahwa kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di Kementerian Perhubungan sebagai bahan introspeksi diri bagi para aparatur, tidak hanya yang ada di Kementerian terkait melainkan juga di instansi baik pusat maupun daerah.

Mantan anggota DPR RI ini juga menegaskan, pihaknya tidak segan-segan memberi sanksi PNS terlibat pungli. Asman mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan korupsi termasuk pungli akan langsung diproses. “Hal itu perlu dilakukan agar ada efek jera,” ungkap Asman .
(sms)
Berita Terkait
Pasca Kasus Pungli,...
Pasca Kasus Pungli, JICT Evaluasi Vendor MTI
Butuh Komitmen Semua...
Butuh Komitmen Semua Pihak untuk Memberantas Pungli di Jakarta
Jadi Tim Ahli Satgas...
Jadi Tim Ahli Satgas Saber Pungli, Feri Amsari Bilang Begini
Ombudsman Sumut Minta...
Ombudsman Sumut Minta Hentikan Adanya Pungli di Sekolah Lingkungan Kemenag
Warga Harap Oknum Lurah...
Warga Harap Oknum Lurah Terlibat Kasus Pungli Segera Divonis
Ini Modus ASN dan Honorer...
Ini Modus ASN dan Honorer Disdukcapil Cirebon Lakukan Pungli e-KTP
Berita Terkini
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved