Resmi Dilantik, Ini Keppres Pengangkatan Jonan dan Arcandra
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri (Wamen) ESDM di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2016).
Jonan diangkat sebagai Menteri ESDM melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 114/P/2016 tentang Pengangkatan Menteri ESDM Kabinet Kerja untuk sisa masa jabatan 2014-2019.
Adapun Arcandra diangkat sebagai Wamen ESDM melalui Keppres Nomor 115/P/2016 untuk sisa masa jabatan 2014-2019.
Jonan dan Arcandra bukan wajah baru di Pemerintahan Jokowi. Jonan pernah menjabat Menteri Perhubungan (Menhub), namun terkena reshuffle jilid II.
Sementara Arcandra Tahar sempat menjabat sekira dua bulan sebagai Menteri ESDM sebelum diberhentikan karena status kewarganegaraannya yang ganda.
Jonan diangkat sebagai Menteri ESDM melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 114/P/2016 tentang Pengangkatan Menteri ESDM Kabinet Kerja untuk sisa masa jabatan 2014-2019.
Adapun Arcandra diangkat sebagai Wamen ESDM melalui Keppres Nomor 115/P/2016 untuk sisa masa jabatan 2014-2019.
Jonan dan Arcandra bukan wajah baru di Pemerintahan Jokowi. Jonan pernah menjabat Menteri Perhubungan (Menhub), namun terkena reshuffle jilid II.
Sementara Arcandra Tahar sempat menjabat sekira dua bulan sebagai Menteri ESDM sebelum diberhentikan karena status kewarganegaraannya yang ganda.
(maf)