OTT di Kemenhub, Mabes Polri Akui Intruksi Langsung dari Jokowi
Rabu, 12 Oktober 2016 - 02:18 WIB
OTT di Kemenhub, Mabes Polri Akui Intruksi Langsung dari Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Boy Rafli Amar mengakui, operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) adalah intruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
"Memang ini perintah ya, intruksi bapak Presiden yang ditunjukan kepada bapak Kapolri. Jadi intruksi ini sudah disampaikan dan langkah-langkah penyelidikan ini sudah dijalankan. Memang langkah penyelidikan awal berjalan di kantor Kementerian Perhubungan," ujar Boy di Kantor Kemenhub, Selasa 11 Oktober 2016.
Boy menjelaskan, jika pelayanan administrasi membuat dokumen pelayaran sudah berbasis online. Namun yang terjadi masih ditemukan pengurusan administrasi dengan pungli liar seperti yang terjadi saat ini.
"Jadi ini sebenarnya pelayanannya sudah online. Hanya di tiap-tiap pos pengurusan administrasi masih terjadi ditemukan yang dikategorikan pemungutan liar itu," kata dia. (Baca: Ini Hasil OTT di Kantor Kementerian Perhubungan)
"Memang ini perintah ya, intruksi bapak Presiden yang ditunjukan kepada bapak Kapolri. Jadi intruksi ini sudah disampaikan dan langkah-langkah penyelidikan ini sudah dijalankan. Memang langkah penyelidikan awal berjalan di kantor Kementerian Perhubungan," ujar Boy di Kantor Kemenhub, Selasa 11 Oktober 2016.
Boy menjelaskan, jika pelayanan administrasi membuat dokumen pelayaran sudah berbasis online. Namun yang terjadi masih ditemukan pengurusan administrasi dengan pungli liar seperti yang terjadi saat ini.
"Jadi ini sebenarnya pelayanannya sudah online. Hanya di tiap-tiap pos pengurusan administrasi masih terjadi ditemukan yang dikategorikan pemungutan liar itu," kata dia. (Baca: Ini Hasil OTT di Kantor Kementerian Perhubungan)
(mhd)