Pemerintah Bentuk Operasi Pemberantasan Pungli

Selasa, 11 Oktober 2016 - 19:20 WIB
Pemerintah Bentuk Operasi...
Pemerintah Bentuk Operasi Pemberantasan Pungli
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah mengambil langkah untuk melakukan reformasi dan revitalisasi hukum secara nasional yang dipimpin Menko Polhukam Wiranto melalui arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya berkaitan dengan masalah penanganan pungutan liar (Pungli) yang diputuskan dalam rapat terbatas.

‎"Yang pertama secara prinsip presiden, wakil presiden menyetujui tentang OPP yang akan segera diadakan. OPP ini adalah operasi pemberantasan pungli‎," kata Seskab Pramono Anung, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Menurut Pramono, OPP akan dibahas dan dikoordinasikan oleh menko polhukam untuk mengetahui aksi pungli yang kerap terjadi. "Misalnya berkaitan dengan percepatan pelayanan SIM, STNK, BPKB, SKCK," tambahnya.

Selain itu, antisipasi pungli juga diterapkan dalam penerapan tindakan tilang, operasi penyelundupan, dan pembenahan Lapas, karena keadaan kelebihan kapasitas.

"Untuk itu, untuk semua itu ditugaskan kepada menko polhukam untuk merumuskan menyelesaikan dan operasinya segera dijalankan mungkin dalam waktu sekarang-sekarang ini juga akan ada shock therapy dalam hal ini," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1051 seconds (0.1#10.140)