Kesal, Jokowi Ingin Oknum Pungli di Kemenhub Dipecat
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kementerian/lembaga negara untuk menghentikan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat yang mengurus perizinan.
Hal itu ditegaskan Jokowi ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) setelah mendengar adanya operasi tangkap tangan (OTT) Polda Metro Jaya terhadap oknum di kementerian tersebut.
"Hentikan! Karena sudah ada yang namanya pungli. Baru saja belum selesai (rapat terbatas membahas soal reformasi hukum ) sudah ada kejadian seperti ini," kata Jokowi di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (11/10/2016). (Baca juga: Ini Hasil OTT di Kantor Kementerian Perhubungan)
Jokowi terlihat kesal atas aksi pungli yang terjadi di Kemenhub. Dia meminta agar oknum yang terlibat diambil tindakan tegas.
"Saya sudah perintahkan tadi Kemenhub, Kemenpan, tangkap langsung pecat dengan (peristiwa) ini. Sudah itu saja," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menhub Budi Karya membenarkan operasi tangkap tangan yang dilakukan Polda Metro Jaya di kantornya. Budi mengaku tangkap tangan tersebut berkaitan dengan pungutan liar yang sudah dicurigai sebelumnya.
Hal itu ditegaskan Jokowi ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) setelah mendengar adanya operasi tangkap tangan (OTT) Polda Metro Jaya terhadap oknum di kementerian tersebut.
"Hentikan! Karena sudah ada yang namanya pungli. Baru saja belum selesai (rapat terbatas membahas soal reformasi hukum ) sudah ada kejadian seperti ini," kata Jokowi di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (11/10/2016). (Baca juga: Ini Hasil OTT di Kantor Kementerian Perhubungan)
Jokowi terlihat kesal atas aksi pungli yang terjadi di Kemenhub. Dia meminta agar oknum yang terlibat diambil tindakan tegas.
"Saya sudah perintahkan tadi Kemenhub, Kemenpan, tangkap langsung pecat dengan (peristiwa) ini. Sudah itu saja," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menhub Budi Karya membenarkan operasi tangkap tangan yang dilakukan Polda Metro Jaya di kantornya. Budi mengaku tangkap tangan tersebut berkaitan dengan pungutan liar yang sudah dicurigai sebelumnya.
(dam)