Polisi Belum Tetapkan Tersangka OTT di Kemenhub

Selasa, 11 Oktober 2016 - 18:39 WIB
Polisi Belum Tetapkan...
Polisi Belum Tetapkan Tersangka OTT di Kemenhub
A A A
JAKARTA - Enam orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemnhub) belum ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim tengah melakukan proses pemeriksaan terlebih dahulu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, enam orang yang ditangkap belum ditetapkan sebagai tersangka. "Ini proses, penyelidikan, pemeriksaan, baru nanti kita lakukan gelar perkara. Kalau memang alat bukti cukup kita langsung tetapkan tersangka. Semua tetap praduga tidak bersalah karena ini kan OTT jadi belum kita BAP," kata Awi di Lantai 6 Gedung Karya, Kemenhub RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).

Awi melanjutkan, dari 152 kepengurusan di antaranya terkait Seafarers Indentity Document (SID) dan buku pelaut. Dari lantai 6 dan lantai 12 dilakukan OTT di Kemenhub. Barang bukti ada Rp34 juta di lantai enam dan lantai 12 ada uang sekitar Rp61 juta dan bentuk tabungan sekitar Rp1 miliar.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0958 seconds (0.1#10.140)