Tiga Pesan Jokowi Terkait Reformasi Hukum

Selasa, 11 Oktober 2016 - 16:17 WIB
Tiga Pesan Jokowi Terkait...
Tiga Pesan Jokowi Terkait Reformasi Hukum
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ‎mengatakan perlu berbagai upaya untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah, salah satunya melakukan reformasi hukum.

Menurut Jokowi, ada tiga hal yang perlu diperhatikan untuk melakukan reformasi hukum. Pertama, kata dia, ‎penataan kembali regulasi. Hal itu perlu dilakukan karena Indonesia adalah negara berdasarkan atas hukum.

‎"Harus menghasilkan peraturan yang berkualitas yang melindungi rakyat tidak mempersulit rakyat, tapi justru mempermudah rakyat yang memberi keadilan bagi rakyat, serta yang tidak tumpang tindih satu dengan yang lain‎," papar Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Kedua, Jokowi berharap reformasi hukum harus mencakup internal di kepolisian, kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM. Dia berharap, hukum memberikan rasa keadilan di masyarakat serta ditegakkan secara profesional.

Jokowi juga mengingatkan pembenahan besar-besaran pada sentra-sentra pelayanan seperti Imigras, lembaga pemasyarakatan (lapas), pelayanan SIM, STNK, BPKP, SKCK termasuk juga yang berkaitan yang perkara dengan perkara tilang.

"Saya juga minta dilakukan langkah-langkah terobosan dalam pencegahan dan penyelesaian kasus, baik kasus korupsi, HAM masa lalu, kasus penyelundupan, kasus kebakaran hutan dan lahan serta kasus narkoba," tuturnya.

Ketiga, kata Jokowi, harus menjadi perhatian semua pihak adalah budaya hukum. "Penguatan budaya hukum juga harus jadi prioritas di tengah maraknya sikap-sikap intoleransi, premanisme, tindak kekerasan, serta aksi main hakim sendir‎i," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7593 seconds (0.1#10.140)