Ini Kesepakatan yang Dihasilkan Rapat Panmus DPD
Selasa, 11 Oktober 2016 - 16:14 WIB

Ini Kesepakatan yang Dihasilkan Rapat Panmus DPD
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) Farouk Muhammad mengatakan bahwa hasil Rapat Panitia Musyawarah (Panmus) telah menghasilkan kesepakatan.
"Kesepakatannya tetap menyelenggarakan pemilihan pimpinan wilayah barat. Kemudian pemilihan ketua, kemudian pengambilan sumpah. Mekanisme seperti tertera dalam tatib," ujar Farouk usai melakukan rapat Panmus, di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Farouk menjelaskan, bahwa masing-masing anggota telah mendaftarkan diri, lalu mengisi pakta integritas dan memperkenalkan serta memberikan sekilas visi dan misi.
Menurut dia, tidak perlu ada dukungan karena DPD telah mengacu pada tatib. Lanjut dia, akhirnya telah disepakati akan mengacu tatib. "Itu melihat jumlah dukungan tak mewakili legitimasi. Hatta Ali (Ketua Mahkamah Agung) kita tunggu," tambahnya.
Dia juga enggan mengandai-andai jika akan ada penundaan untuk keputusan tersebut. Ia masih akan melihat bagaimana hasil dari kesepakatan akhirnya.
"Tidak ada kata kalau. Nanti pemilihan ketua kita runding untuk musyawarah mufakat kalau tidak sepakat ya voting," papar Farouk.
Rapat Panitia Musyawarah (Panmus) DPD dilakukan secara tertutup, rapat dihadiri oleh pimpinan DPD, pimpinan alat kelengkapan DPD (komite/panitia/badan), beserta perwakilan wilayah provinsi.
"Kesepakatannya tetap menyelenggarakan pemilihan pimpinan wilayah barat. Kemudian pemilihan ketua, kemudian pengambilan sumpah. Mekanisme seperti tertera dalam tatib," ujar Farouk usai melakukan rapat Panmus, di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Farouk menjelaskan, bahwa masing-masing anggota telah mendaftarkan diri, lalu mengisi pakta integritas dan memperkenalkan serta memberikan sekilas visi dan misi.
Menurut dia, tidak perlu ada dukungan karena DPD telah mengacu pada tatib. Lanjut dia, akhirnya telah disepakati akan mengacu tatib. "Itu melihat jumlah dukungan tak mewakili legitimasi. Hatta Ali (Ketua Mahkamah Agung) kita tunggu," tambahnya.
Dia juga enggan mengandai-andai jika akan ada penundaan untuk keputusan tersebut. Ia masih akan melihat bagaimana hasil dari kesepakatan akhirnya.
"Tidak ada kata kalau. Nanti pemilihan ketua kita runding untuk musyawarah mufakat kalau tidak sepakat ya voting," papar Farouk.
Rapat Panitia Musyawarah (Panmus) DPD dilakukan secara tertutup, rapat dihadiri oleh pimpinan DPD, pimpinan alat kelengkapan DPD (komite/panitia/badan), beserta perwakilan wilayah provinsi.
(kri)