DPR Sayangkan Pemerintah Tak Kunjung Kirim Draf Revisi UU Pemilu
Senin, 10 Oktober 2016 - 08:11 WIB
DPR Sayangkan Pemerintah Tak Kunjung Kirim Draf Revisi UU Pemilu
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria mengaku pihaknya masih menunggu draf Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu 2019 dari pemerintah sejak lama. Namun, draf tersebut hingga kini belum diserahkan.
"Kita sudah tunggu-tunggu draft RUU pihak pemerintah sejak Juni, harapannya Oktober kemarin, tapi belum," ujar Riza saat diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu 9 Oktober 2016.
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, pihaknya belum tahu alasan pemerintah sehingga draf itu belum diserahkan ke DPR. Padahal, dia menilai banyak yang harus dibahas antara pemerintah dan DPR.
Salah satunya, kata Riza, masalah sistem pemilu, alokasi kursi daerah pemilihan, konversi suara dan ambang batas, termasuk usulan organisasi pemantau pemilu Sindikasi Pemilu dan Demokrasi yang menginginkan masalah alokasi kursi dan peta daerah pemilihan dibahas secara mendalam.
"Saya enggak tahu, kenapa pemerintah belum ada tindak lanjut. Mungkin karena banyak kepentingan partai di internal pemerintah," tandasnya.
"Kita sudah tunggu-tunggu draft RUU pihak pemerintah sejak Juni, harapannya Oktober kemarin, tapi belum," ujar Riza saat diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu 9 Oktober 2016.
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, pihaknya belum tahu alasan pemerintah sehingga draf itu belum diserahkan ke DPR. Padahal, dia menilai banyak yang harus dibahas antara pemerintah dan DPR.
Salah satunya, kata Riza, masalah sistem pemilu, alokasi kursi daerah pemilihan, konversi suara dan ambang batas, termasuk usulan organisasi pemantau pemilu Sindikasi Pemilu dan Demokrasi yang menginginkan masalah alokasi kursi dan peta daerah pemilihan dibahas secara mendalam.
"Saya enggak tahu, kenapa pemerintah belum ada tindak lanjut. Mungkin karena banyak kepentingan partai di internal pemerintah," tandasnya.
(kri)