DPR Sayangkan Pemerintah Tak Kunjung Kirim Draf Revisi UU Pemilu

Senin, 10 Oktober 2016 - 08:11 WIB
DPR Sayangkan Pemerintah...
DPR Sayangkan Pemerintah Tak Kunjung Kirim Draf Revisi UU Pemilu
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria mengaku pihaknya masih menunggu draf Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu 2019‎ dari pemerintah sejak lama. Namun, draf tersebut hingga kini belum diserahkan.

‎"Kita sudah tunggu-tunggu draft RUU pihak pemerintah sejak Juni, harapannya Oktober‎ kemarin, tapi belum," ujar Riza saat diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu 9 Oktober 2016.

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, pihaknya belum tahu alasan pemerintah sehingga draf itu belum diserahkan ke DPR. Padahal, dia menilai banyak yang harus dibahas antara pemerintah dan DPR.

Salah satunya, kata Riza, masalah sistem pemilu, alokasi kursi daerah pemilihan, konversi suara dan ambang batas, termasuk usulan organisasi pemantau pemilu Sindikasi Pemilu dan Demokrasi yang menginginkan masalah alokasi kursi dan peta daerah pemilihan dibahas secara mendalam.

"Saya enggak tahu, kenapa pemerintah belum ada tindak lanjut. Mungkin karena banyak kepentingan partai di internal pemerintah," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved