Terkait UU Pemilu, Pemerintah Diminta Konsisten Patuhi Putusan MK

Senin, 10 Oktober 2016 - 07:37 WIB
Terkait UU Pemilu, Pemerintah Diminta Konsisten Patuhi Putusan MK
Terkait UU Pemilu, Pemerintah Diminta Konsisten Patuhi Putusan MK
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu draf revisi Undang-undang (UU) tentang Pemilu dari pemerintah.

Riza Patria mengaku belum mengetahui ‎apakah syarat dukungan partai politik (parpol) untuk mengusung capres dan cawapres tetap dikisaran 20 persen atau bertambah 25 persen.

Menurut Riza, belum lagi keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemilu legislatif dan pemilu presiden dilakukan secara serentak.

‎"Ini menjadi perdebatan penting hari-hari ke depan," kata politikus Partai Gerindra ini di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, kemarin.

Riza berharap, pemerintah tetap konsisten mengikuti putusan MK. Termasuk menyikapi ambang batas presidential threshold berkenaan dengan peluang parpol baru mengusung capres dan cawapres.

"Pemerintah juga harus konisten dalam draf pemilu ke depan," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7330 seconds (0.1#10.140)