Tak Lolos Verifikasi, Partai Idaman Pertimbangkan Akusisi Parpol Lain
A
A
A
JAKARTA - Kendati tidak lolos verifikasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) tetap bersemangat untuk tetap mengikuti Pemilu 2019.
Partai politik (parpol) yang dipimpin Rhoma Irama ini berencana untuk mengakuisisi parpol lain yang sudah berbadan hukum.
"Kita bisa melakukan akuisisi. Kemarin saya sudah bertemu Pak Menteri (Menkumham) Pak Yasonna Laoli minta penjelasan dan pengarahan agar kita bisa tetap menjadi peserta (pemilu)," kata Rhoma di Kantor DPP Partai Idaman, Jalan Dewi Sartika Nomor 44 Cawang, Jakarta, Minggu (9/10/2016). (Baca juga: Haji Rhoma: Partai Idaman, Love Indonesia!)
Untuk mengambil langkah tersebut, penyanyi dangdut yang biasa disapa Bang Haji itu akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan seluruh pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Idaman.
Dia berharap rencana akuisisi itu dapat dilakukan dan sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
"Menteri Hukum dan HAM diharapkan dapat membantu dan memantau proses akuisisi Partai Idaman sehingga menjadi badan hukum sesuai undang-undang," tutur Rhoma.
Partai politik (parpol) yang dipimpin Rhoma Irama ini berencana untuk mengakuisisi parpol lain yang sudah berbadan hukum.
"Kita bisa melakukan akuisisi. Kemarin saya sudah bertemu Pak Menteri (Menkumham) Pak Yasonna Laoli minta penjelasan dan pengarahan agar kita bisa tetap menjadi peserta (pemilu)," kata Rhoma di Kantor DPP Partai Idaman, Jalan Dewi Sartika Nomor 44 Cawang, Jakarta, Minggu (9/10/2016). (Baca juga: Haji Rhoma: Partai Idaman, Love Indonesia!)
Untuk mengambil langkah tersebut, penyanyi dangdut yang biasa disapa Bang Haji itu akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan seluruh pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Idaman.
Dia berharap rencana akuisisi itu dapat dilakukan dan sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
"Menteri Hukum dan HAM diharapkan dapat membantu dan memantau proses akuisisi Partai Idaman sehingga menjadi badan hukum sesuai undang-undang," tutur Rhoma.
(dam)