Banyaknya Capres Akan Berikan Alternatif Pilihan bagi Masyarakat

Sabtu, 08 Oktober 2016 - 10:32 WIB
Banyaknya Capres Akan...
Banyaknya Capres Akan Berikan Alternatif Pilihan bagi Masyarakat
A A A
JAKARTA - Banyaknya calon presiden (Capres) yang diusung partai politik (Parpol) akan memberikan alternatif pilihan bagi masyarakat. Terutama bila parpol baru dapat mengajukan capres pada Pemilu 2019.

Munculnya ambang batas pencalonan untuk mengusung presiden dan wakil presiden pada Pemilu Serentak 2019 dinilai sebagai bentuk kekhawatiran parpol lama yang akan mengusung calon presiden.

Hal ini diutarakan peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Heroik Pratama. Dia mengkritisi rencana pemerintah melakukan Revisi Undang-Undang (RUU) pemilu yang membatasi partai baru mengajukan calon presiden-calon wakil presiden pada Pemilu Serentak 2019.

"Apakah ini perlu dipersoalkan? Bukannya dengan banyak calon akan memberikan alternatif pilihan bagi pemilih," kata Heroik ketika dihubungi, Sabtu (8/10/2016).

Pembatasan pencalonan capres bagi partai baru tersebut tertuang dalam Pasal 190 RUU Pemilu yang berbunyi, "Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memeroleh 25 persen dari suara sah nasional pada pemilu anggota DPR periode sebelumnya."

Pasal ini menuai kecaman karena tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan uji materi Undang-undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Atas putusan itu, setiap parpol berhak mengusung capres-cawapres pada Pemilu Serentak 2019.
(kri)
Berita Terkait
UU Pemilu Baru Harus...
UU Pemilu Baru Harus Mencegah Oligarki Parpol
Belajar dari 2019, Faktor...
Belajar dari 2019, Faktor Fundamental UU Pemilu Perlu Direvisi
Manik Marganamahendra...
Manik Marganamahendra Harap Partai Perindo Terlibat Susun Revisi UU Pemilu
Tolak Revisi UU Pemilu,...
Tolak Revisi UU Pemilu, Sikap Pemerintah dan Parpol Dinilai Aneh
Gugatan Sistem Proporsional...
Gugatan Sistem Proporsional Terbuka, MK Diminta Libatkan Partai Politik
Cukup dengan PKPU, UU...
Cukup dengan PKPU, UU Pemilu Tidak Harus Direvisi Setiap Mau Pemilu
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
Membedah Chromebook...
Membedah Chromebook Pilihan Nadiem dan Perbandingannya dengan Pasar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved