Jokowi Tegaskan Anggota TNI Harus Tetap Netral
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak anggota TNI memiliki hak politik. Menurut Jokowi, TNI harus berada dalam posisi netral.
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengungkapkan, Presiden melarang TNI memiliki hak politik. Hal itu sudah diatur dalam TAP MPR dan undang-undang yang mengatur status TNI.
"(Presiden) menyatakan kalau masalah politik, TNI harus netral. Jelas," ujar Pratikno di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 7 Oktober 2016. (Baca juga: Keinginan Panglima TNI Punya Hak Politik Terganjal UU)
Lagipula, kata Pratikno, Undang-undang Pemilu menegaskan posisi TNI harus netral. Apabila menginginkan hak politik, kata dia, anggita TNI harus mengundurkan diri.
Menurut dia, tidak perlu memperdebatkan lagi soal hak politik TNI. "Enggak perlu didiskusikan lagi. Kalau enggak merujuk pada undang-undang, kalau enggak sesuai undang-undang, namanya melanggar undang-undang," katanya. (Baca juga: TNI-Polri Lebih Mulia Jadi Alat Pertahanan Dibalik Alat Politik)
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengungkapkan, Presiden melarang TNI memiliki hak politik. Hal itu sudah diatur dalam TAP MPR dan undang-undang yang mengatur status TNI.
"(Presiden) menyatakan kalau masalah politik, TNI harus netral. Jelas," ujar Pratikno di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 7 Oktober 2016. (Baca juga: Keinginan Panglima TNI Punya Hak Politik Terganjal UU)
Lagipula, kata Pratikno, Undang-undang Pemilu menegaskan posisi TNI harus netral. Apabila menginginkan hak politik, kata dia, anggita TNI harus mengundurkan diri.
Menurut dia, tidak perlu memperdebatkan lagi soal hak politik TNI. "Enggak perlu didiskusikan lagi. Kalau enggak merujuk pada undang-undang, kalau enggak sesuai undang-undang, namanya melanggar undang-undang," katanya. (Baca juga: TNI-Polri Lebih Mulia Jadi Alat Pertahanan Dibalik Alat Politik)
(dam)