Harga Gas Bisa Turun?

Kamis, 06 Oktober 2016 - 07:03 WIB
Harga Gas Bisa Turun?
Harga Gas Bisa Turun?
A A A
PEMERINTAH sepakat menurunkan harga gas industri. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada para menteri terkait agar harga gas industri dapat diturunkan hingga di bawah USD6 per MMBtu. Permintaan orang nomor satu di negeri ini kontan disambut positif para pelaku industri, terutama industri pengguna gas terbesar.

Bagi pelaku industri, harga gas yang tinggi sangat berpengaruh terhadap biaya produksi. Akibat itu, daya saing bagi industri sejenis dibandingkan dengan industri sejumlah negara tetangga sangat lemah disebabkan biaya produksi yang tinggi karena dipicu harga gas yang mahal.

Penurunan harga gas industri menurut perhitungan pemerintah akan menghasilkan penghematan yang signifikan. Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengklaim proyeksi penghematan mencapai Rp31 triliun. Hal itu didasarkan analisis menperin apabila harga gas di hulu USD4 per MMBtu dan sampai di pabrik pada harga USD6 per MMBtu dengan biaya distribusi USD1,5 hingga USD2 per MMBtu. Dalam jangka panjang harga gas yang terjangkau tersebut berpengaruh terhadap produktivitas industri dan perekonomian secara luas.

Sayangnya, keinginan Presiden Jokowi menekan harga gas yang sudah lama dinanti para pelaku industri belum bisa diwujudkan secepatnya. Dalam rapat kabinet awal pekan ini dengan fokus bahasan harga gas industri yang tinggi tersebut dibandingkan sejumlah negara di kawasan ASEAN belum ada kata sepakat.

Sebagai solusinya, Presiden Jokowi yang juga dulunya seorang pengusaha memberikan waktu dua bulan kepada menteri terkait guna melakukan finalisasi harga gas industri yang telah diajukan. Selain itu, Presiden juga berpesan bagaimana caranya agar harga gas di dalam negeri dan ekspor sama harganya sehingga pengaturan harga gas akan lebih mudah.

Menindaklanjuti permintaan Presiden Jokowi atas penurunan harga gas industri, Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Panjaitan mengaku telah menyiapkan sejumlah aksi tindakan. Sebagai langkah awal adalah mendorong sinergi antara PT Perusahaan Gas negara (PGN) Tbk dan PT Pertamina Gas (Pertagas) dengan target biaya distribusi gas bisa lebih efisien.

Pemerintah mengakui harga gas di tingkat hulu memang sudah tinggi, rata-rata di atas USD6 per MMBtu. Karena itu, Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan bersepakat mengurangi harga gas di hulu. Caranya? pemerintah memutuskan gas bukan sebagai sumber pendapatan, melainkan sebagai pendorong perekonomian nasional.

Namun, Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto mengaku pesimistis menurunkan harga gas dalam waktu dua bulan sebagaimana permintaan Presiden dalam rapat kabinet kemarin. Menurunkan harga gas bukan perkara mudah karena sejumlah kendala sulit untuk dihindari. Di antaranya sejak hulu harga gas sudah mahal sebab terkait lokasi geografis cadangan gas.

Cadangan gas di negeri ini kecil-kecil dan tersebar jauh. Itu yang menyebabkan ongkos produksi menjadi mahal. Petinggi perusahaan minyak dan gas (migas) pelat merah itu membandingkan dengan sumber gas Iran dalam satu blok cadangan gas tersedia melimpah. Selain itu, lokasi yang sulit membutuhkan peralatan canggih dengan biaya mahal. Akibat itu, investor berhitung ulang untuk menanamkan modal.

Sebelumnya Kemenperin sudah memublikasikan harga gas industri di Indonesia rata-rata sebesar USD9,5 per MMBtu. Bandingkan dengan harga gas industri sejumlah negara ASEAN yang lebih murah di antaranya Vietnam sekitar USD7 per MMBtu, Malaysia dan Singapura masing-masing sekitar USD4 per MMBtu. Kondisi tersebut sungguh ironis mengingat Indonesia salah satu negara penghasil gas yang potensial. Harga gas yang tinggi itu berimplikasi terhadap daya saing industri nasional, terutama industri pupuk, tekstil, keramik, baja, dan petrokimia yang banyak menggunakan gas.

Lalu, mengapa harga gas industri lebih murah di negeri tetangga dibandingkan Indonesia sebagai penghasil gas? Tentu ada yang salah terutama terkait tata niaga gas khususnya gas untuk industri.

Pemerintah mengakui trader gas yang jumlahnya puluhan di negeri ini kebanyakan trader di atas kertas alias calo. Para trader tersebut hanya memikirkan keuntungan tanpa memperhatikan dampak dari harga gas yang tinggi bagi industri dan masyarakat. Itu salah satu penyebab harga gas industri tinggi. Benarkah? Kita berharap dua bulan ke depan para pelaku sudah mendapatkan harga gas yang wajar.
(poe)
Berita Terkait
Korona dan Kebangkitan...
Korona dan Kebangkitan Produk Dalam Negeri
Reaktivasi Rumah Ibadah...
Reaktivasi Rumah Ibadah Tak Cukup Regulasi
Mewaspadai Dampak dari...
Mewaspadai Dampak dari Amerika Serikat
Sudah Saatnya Harga...
Sudah Saatnya Harga BBM Turun
Bahan Pangan Aman, Distribusi...
Bahan Pangan Aman, Distribusi Bisa Tersendat
Mengandalkan Sektor...
Mengandalkan Sektor Konsumsi
Berita Terkini
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Kawal Anggaran Negara,...
Kawal Anggaran Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Tuntas BGN hingga ke Daerah
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Nanik S Deyang Ungkap...
Nanik S Deyang Ungkap Mayjen Trenggono Segera Mundur dari TNI usai Jadi Wakil Kepala BGN
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved