Politikus PAN Kritik Soal Pembatasan Parpol Bisa Ajukan Capres

Selasa, 04 Oktober 2016 - 16:45 WIB
Politikus PAN Kritik...
Politikus PAN Kritik Soal Pembatasan Parpol Bisa Ajukan Capres
A A A
JAKARTA - Anggota DPR sekaligus Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) Yandri Susanto angkat bicara soal wacana pemerintah membatasi partai politik (parpol) baru ajukan calon presiden di Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

Yandri mengaku setuju adanya penerapan syarat minimal kursi atau perolehan suara pada pemilu sebelumnya untuk mengajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

"Saya setuju ada penerapan presidential threshold dan perolehan kursi untuk syarat mengajukan capres di 2019," kata Yandri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2016).

Meski tak menyebut pembatasan atau pemberlakuan syarat mengajukan capres dan cawapres sebagai sebuah diskriminasi, Yandri mengatakan, Pemilu 2019 akan menjadi ajang bagi parpol baru membuktikan kerja kerasnya memperoleh kursi di DPR.

"Parpol baru bisa ajukan capres setelah Pemilu 2019," ucap Yandri.

Seperti diketahui, MK melalui putusan Nomor 14/PUU-XI/2013 menyatakan pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD termasuk pemilu presiden dan wakil presiden pada tahun 2019 harus dilaksanakan bersamaan.

Putusan tersebut merupakan jawaban MK atas gugatan uji materi Undang-undang (UU) Nomor 42 Tahun 2014 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Atas putusan itu, setiap parpol berhak mengusung capres-cawapres pada 2019.

Namun belakangan Kementerian Dalam Negeri berencana melarang parpol baru mengusung capres dan cawapres pada Pemilu 2019. Muncul wacana penentuan parpol pengusung pilpres berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif 2014.
(maf)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Membuka Kotak Pandoro...
Membuka Kotak Pandoro Dalam Kasus Eks Jampidsus
Di Hadapan Dasco, Hotman...
Di Hadapan Dasco, Hotman Paris Bersama Ketua Umum PWI Salam Komando
Kaesang Maju Pileg 2029...
Kaesang Maju Pileg 2029 di Dapil Puan, PAN: Orang Tuanya Pernah Jadi Wali Kota Solo, Wajarlah
Bimtek Perindo, KPU...
Bimtek Perindo, KPU Ingatkan Pentingnya Pemutakhiran Data Parpol
Periksa Plt Gubernur...
Periksa Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Uang yang Ditemukan saat Penggeledahan
Serap Aspirasi RUU Perampasan...
Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Masyarakat Ingin Instrumen Hukum untuk Kejar Hasil Kejahatan
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved