Pengacara: Wajar, Jusuf Kalla Jenguk Irman Gusman
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menjenguk Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) nonaktif Irman Gusman di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur, Jakarta, Kamis 29 September 2016.
Pengacara Irman, Razman Arief Nasution menilai kedatangan Jusuf Kalla (JK) menjenguk Irman sebuah kewajaran. Razman justru mempertanyakan jika ada pihak yang mengkritik kedatangan JK.
"Waktu senang saja berkawan, masak waktu susah tidak dibolehkan? Emang ada larangan? Kan tidak. Itu tanda Pak JK simpatik. Kami juga terima kasih," kata Razman di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016). (Baca juga: Bersahabat Sejak Lama, JK Jenguk Irman Gusman di Rutan Guntur)
Razman menyebutkan, JK dan Irman adalah sahabat lama. Irman berasal dari Sumatera Barat, sama dengan istri JK, Mufidah Jusuf Kalla. Apalagi, kata dia, JK dan Irman adalah pebisnis. Dengan demikian, wajar jika JK menyempatkan diri menjenguk Irman yang ditahan di Rutan Guntur.
Irman Gusman ditahan KPK karena disangka menerima suap kasus dari pengusaha Xaveriandi Sutanto terkait impor gula di Sumatera Barat.
Tidak terima tuduhan itu, Irman menggugat praperadilan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Baca juga: Pekan Depan Sidang Perdana Praperadilan Irman Gusman)
Pengacara Irman, Razman Arief Nasution menilai kedatangan Jusuf Kalla (JK) menjenguk Irman sebuah kewajaran. Razman justru mempertanyakan jika ada pihak yang mengkritik kedatangan JK.
"Waktu senang saja berkawan, masak waktu susah tidak dibolehkan? Emang ada larangan? Kan tidak. Itu tanda Pak JK simpatik. Kami juga terima kasih," kata Razman di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016). (Baca juga: Bersahabat Sejak Lama, JK Jenguk Irman Gusman di Rutan Guntur)
Razman menyebutkan, JK dan Irman adalah sahabat lama. Irman berasal dari Sumatera Barat, sama dengan istri JK, Mufidah Jusuf Kalla. Apalagi, kata dia, JK dan Irman adalah pebisnis. Dengan demikian, wajar jika JK menyempatkan diri menjenguk Irman yang ditahan di Rutan Guntur.
Irman Gusman ditahan KPK karena disangka menerima suap kasus dari pengusaha Xaveriandi Sutanto terkait impor gula di Sumatera Barat.
Tidak terima tuduhan itu, Irman menggugat praperadilan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Baca juga: Pekan Depan Sidang Perdana Praperadilan Irman Gusman)
(dam)