Pemerintah Jawab Tuntutan Buruh Soal Upah

Kamis, 29 September 2016 - 16:07 WIB
Pemerintah Jawab Tuntutan Buruh Soal Upah
Pemerintah Jawab Tuntutan Buruh Soal Upah
A A A
JAKARTA - Pemerintah menghormati aksi para buruh menuntut kenaikan upah. Aksi penyampaian aspirasi para buruh diatur dalam sistem demokrasi yang dianut Indonesia.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyampaikan, penyesuaian kenaikan upah yang dituntut para buruh sudah diformulasikan menurut perhitungan dan ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres). Penyesuaian mengenai upah, kata dia dihitung setiap tahun.

"‎Demo selama berlangsung dengan baik, tentunya siapapun akan memberikan apresiasi, penghargaan, termasuk pemerintah," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, pemerintah dalam menetapkan upah buruh ‎sudah menyerap apirasi buruh dan kalangan pengusaha. Harapannya, penyesuaian upah yang ditetapkan bagi para pekerja sesuai keinginan semua pihak terkait. (Baca: Demo Kantor Ahok, Buruh Minta UMP DKI 2017 Naik Rp650 Ribu)

"Juga untuk kepentingan pemerintah, terutama untuk pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4431 seconds (0.1#10.140)