Tangkap Jaksa Farizal, Ketua KPK 'Minta Maaf' ke Jaksa Agung

Senin, 26 September 2016 - 11:20 WIB
Tangkap Jaksa Farizal,...
Tangkap Jaksa Farizal, Ketua KPK 'Minta Maaf' ke Jaksa Agung
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo mengklaim, menerima informasi dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo tentang operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) Farizal.

Adapun Jaksa Farizal disangkakan menerima suap dari Direktur Utama CV Sumber Berjaya Xaveriandy Sutanto. "Saya memang ada komunikasi dengan Ketua KPK," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/9/2016).

"Beliau sempat memberi informasi ke saya selesai OTT, permintaan maafnya tanda petik bahwa ada jaksa lagi ditetapkan tersangka," imbuh Prasetyo.

Kemudian dirinya pun langsung menanggapi pesan singkat dari Ketua KPK Agus Rahardjo tersebut.‎ "Bahwa sejauh KPK memiliki bukti dan fakta yang cukup atas perbuatan menyimpang jaksa itu, tentu semua pihak harus bisa memahami," tuturnya.

Selain itu, dirinya meminta izin Ketua KPK Agus Rahardjo ‎untuk pemeriksan internal Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Jaksa Farizal. Dirinya menginstruksikan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) memeriksa Jaksa Farizal.‎

"Jadi tidak benar kalau jaksa tersebut menghilang, tapi dipanggil Kejaksaan Agung untuk diperiksa," ungkapnya.

Setelah menjalani pemeriksaan internal, dirinya menginstruksikan jajarannya‎ untuk mengantarkan Jaksa Ferizal ke KPK untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap dari pengusaha gula.

"Saya sekarang belum dapat informasi lanjutan. Ini satu bukti bahwa kejaksaan tidak pernah menutupi, melindungi ketika ada anggotanya ditangani pihak lain," pungkasnya.‎‎

KPK menetapkan Farizal sebagai tersangka kasus dugaan suap Rp365 juta. Uang tersebut berasal dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto (XSS) terkait perkara pidana penjualan gula tanpa SNI.‎
(maf)
Berita Terkait
Sidang Paripurna DPD...
Sidang Paripurna DPD Ke-11 Digelar Secara Virtual
Masalah Lelang Jabatan...
Masalah Lelang Jabatan Sekjen DPD, Nono Sampono Surati Presiden
Ketua Kelompok DPD di...
Ketua Kelompok DPD di MPR M Syukur Dukung Gagasan DPD Diatur dalam UU Tersendiri
Puan Pengganti dan Penerus...
Puan Pengganti dan Penerus Perjuangan Soekarnoisme
Istimewanya FGD Penguatan...
Istimewanya FGD Penguatan Peran DPD di Yogyakarta
Sah! 152 Anggota DPD...
Sah! 152 Anggota DPD RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
Bukan Indonesia, Trump...
Bukan Indonesia, Trump Minta Pindahkan Warga Gaza ke Negara ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved