Belajar Agama Harus kepada Ahlinya
A
A
A
JAKARTA - Memahami agama Islam harus lurus dan tidak seenaknya. Artinya, ada kaidah yang harus mengarahkan kepada kebaikan dan membawa kemaslahatan umat.
Maka itu, memahami agama Islam wajib belajar pada ahlinya yaitu kiai, ulama, ustaz, guru, dan dai. Namun, ahli itu harus jelas rekam jejaknya, di mana pendidikannya dan latar belakangnya.
"Jangan hanya kursus atau belajar agama seminggu dua minggu tapi merasa alim. Agama Islam itu perlu didalami secara berkesinambungan, sehingga agama jadi komprehensif dan secara keseluruhan, tidak parsial," ujar Rois Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Zakky Mubarak di Jakarta, Jumat (23/9/2016).
Dia menceritakan pengalamannya selama membina remaja masjid, remaja kampus, muslim kampus, selalu memberikan pemahaman yang sama beserta penjelasan gamblang tentang makna ayat-ayat Alquran dan hadis. Upaya ini, kata dia terjadi dialog, sehingga mereka mengerti mana yang benar dan mana yang salah. (Baca: Sajadah untuk Alas Tari, MUI Minta Menag Sanksi Kanwil DKI)
"Saya jelaskan bahwa yang membedakan muslim dan kafir dari kalimat syahadat. Kalau orang bersyahadat itu pasti muslim, tapi kalau tidak bersyahadat itu nonmuslim. Kalau urusan ibadah itu urusan dia dengan Allah," ucap Dewan Pakar Masjid Agung Sunda Kelapa ini.
Maka itu, memahami agama Islam wajib belajar pada ahlinya yaitu kiai, ulama, ustaz, guru, dan dai. Namun, ahli itu harus jelas rekam jejaknya, di mana pendidikannya dan latar belakangnya.
"Jangan hanya kursus atau belajar agama seminggu dua minggu tapi merasa alim. Agama Islam itu perlu didalami secara berkesinambungan, sehingga agama jadi komprehensif dan secara keseluruhan, tidak parsial," ujar Rois Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Zakky Mubarak di Jakarta, Jumat (23/9/2016).
Dia menceritakan pengalamannya selama membina remaja masjid, remaja kampus, muslim kampus, selalu memberikan pemahaman yang sama beserta penjelasan gamblang tentang makna ayat-ayat Alquran dan hadis. Upaya ini, kata dia terjadi dialog, sehingga mereka mengerti mana yang benar dan mana yang salah. (Baca: Sajadah untuk Alas Tari, MUI Minta Menag Sanksi Kanwil DKI)
"Saya jelaskan bahwa yang membedakan muslim dan kafir dari kalimat syahadat. Kalau orang bersyahadat itu pasti muslim, tapi kalau tidak bersyahadat itu nonmuslim. Kalau urusan ibadah itu urusan dia dengan Allah," ucap Dewan Pakar Masjid Agung Sunda Kelapa ini.
(kur)