IDI Diminta Tak Intervensi Proses Hukum Vaksin Palsu

Jum'at, 23 September 2016 - 13:44 WIB
IDI Diminta Tak Intervensi Proses Hukum Vaksin Palsu
IDI Diminta Tak Intervensi Proses Hukum Vaksin Palsu
A A A
JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) diminta tidak mengintervensi aparat penegak hukum dalam pengusutan kasus peredaran vaksin palsu. IDI tidak berhak membela para dokter yang ditetapkan sebagai tersangka peredaran vaksin palsu.

Direktur Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia, Marius Wijaya mengatakan, IDI hanya sebuah organisasi profesi, tidak berhak menyatakan seorang dokter salah atau benar.

"Dokter juga manusia, bukan malaikat, kalau ada yang salah yang silakan diproses. Biarkan polisi, jaksa bekerja hingga ke pengadilan," ujar Marius kepada wartawan, Jumat (23/9/2016).

Dia menambahkan, sebagai wakil konsumen kesehatan proses hukum terhadap tersangka vaksin palsu sebaiknya dilanjutkan. Dia juga mengingatkan, tidak ada dokter yang bebas dari hukum. (Baca: Soal Vaksin Palsu, Ini Analisis IDAI)

"Jadi jangan setiap dokter tersangkut kasus seperti malapraktik terus minta dibebaskan. Hormati proses hukumnya," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6326 seconds (0.1#10.140)