Besok KPK Panggil Jaksa Farizal Terkait Kasus Gula

Selasa, 20 September 2016 - 15:29 WIB
Besok KPK Panggil Jaksa...
Besok KPK Panggil Jaksa Farizal Terkait Kasus Gula
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar), Farizal, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia menjadi tersangka karena diduga menerima suap dari terdakwa perkara distribusi impor gula tanpa sertifikat SNI di Pengadilan Negeri (PN) Padang, Sumbar, Xaveriandy Sutanto.

Farizal sendiri telah menjalani pemeriksaan etik oleh Jaksa Muda Pengawasan, Kejaksaan Agung (Kejagung). "Jaksa F akan diperiksa besok pada tanggal 21 September," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Selasa (20/9/2016).

Farizal diduga menerima suap Rp365 juta dari Xaveriandy terkait perkara itu. Farizal yang merupakan mendakwa Xaveriandy pada praktiknya seolah-olah sebagai penasihat hukum Direktur Utama CV Semesta Berjaya tersebut dengan cara membuatkan eksepsi dan mengatur saksi-saksi yang menguntungkan.

Lalu pihak Kejagung juga berjanji tidak akan menghambat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejati Sumbar, Farizal.

Pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan Farizal dalam kasus suap impor gula yang menjerat Irman Gusman. KPK dalam kasus tersebut menetapkan Irman Gusman sebagai tersangka.

Jaksa Farizal telah ditetapkan sebagai tersangka terkait sidang dakwaan penjualan gula tanpa SNI. Farizal diduga menerima suap sekitar Rp365 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto.

Dalam perkara yang suap kuota impor gula yang ditangani KPK, Xaveriandy juga diduga menyuap Ketua DPD Irman Gusman sekitar Rp100 juta untuk mendapatkan rekomendasi dari Badan Urusan Logistik (Bulog) kuota gula impor di Sumbar.
(maf)
Berita Terkait
Sidang Paripurna DPD...
Sidang Paripurna DPD Ke-11 Digelar Secara Virtual
Masalah Lelang Jabatan...
Masalah Lelang Jabatan Sekjen DPD, Nono Sampono Surati Presiden
Ketua Kelompok DPD di...
Ketua Kelompok DPD di MPR M Syukur Dukung Gagasan DPD Diatur dalam UU Tersendiri
Puan Pengganti dan Penerus...
Puan Pengganti dan Penerus Perjuangan Soekarnoisme
Istimewanya FGD Penguatan...
Istimewanya FGD Penguatan Peran DPD di Yogyakarta
Sah! 152 Anggota DPD...
Sah! 152 Anggota DPD RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Berita Terkini
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved