HM Prasetyo Janji Tak Hambat KPK Periksa Jaksa Farizal

Selasa, 20 September 2016 - 12:57 WIB
HM Prasetyo Janji Tak...
HM Prasetyo Janji Tak Hambat KPK Periksa Jaksa Farizal
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji tidak menghambat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar), Farizal.

Pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan Farizal dalam kasus suap impor gula yang menjerat Ketua DPD Irman Gusman. KPK dalam kasus tersebut menetapkan Irman Gusman sebagai tersangka.

"Instrumen pengawasan kita masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang berkaitan‎," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Dia mengatakan, pihaknya sejak kemarin sudah memanggil Farizal. Namun yang bersangkutan tidak hadir. Dia berharap hari ini Farizal memenuhi panggilan Kejagung.

Dia berjanji hasil penyelidikan dan keterangan yang diperoleh dari Farizal akan dikoordinasikan ke KPK.‎ "Kami tidak menghalangi proses hukum di KPK. Kalau salah ya salah, benar ya dibela. Itu prinsip," tegasnya.

Jaksa Farizal telah ditetapkan sebagai tersangka terkait sidang dakwaan penjualan gula tanpa SNI. Farizal diduga menerima suap sekitar Rp365 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto‎. (Baca: Paripurna Bacakan Pemberhentian Irman dari Ketua DPD)

Dalam perkara yang suap kuota impor gula yang ditangani KPK, Xaveriandy juga diduga menyuap Ketua DPD Irman Gusman sekitar Rp100 juta untuk mendapatkan rekomendasi dari Badan Urusan Logistik (Bulog) kuota gula impor di Sumbar.
(kur)
Berita Terkait
Anggota Dewan Kabupaten...
Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Ditangkap Pesta Sabu
Tangani 1.291 Kasus,...
Tangani 1.291 Kasus, KPK Tersangkakan 22 Gubernur, 131 Bupati/Wali Kota, 281 Anggota Dewan
Komisi III DPR Tetapkan...
Komisi III DPR Tetapkan Lima Anggota Dewan Pengawas KPK
Nurul Ghufron Laporkan...
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas ke Dewas KPK
Diduga Gelapkan Mobil,...
Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Anggota Dewan Kota Sukabumi Ditangkap Polisi
Kantongi Sabu, Sopir...
Kantongi Sabu, Sopir Anggota Dewan Sumenep Ditangkap Polisi di Sampang
Berita Terkini
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kita Tidak Ada Sponsor, Bohir Kita Hanya Allah
Vonis Nadiem Makarim,...
Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Mantan Wakil Kepala...
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Tersangka Korupsi MBG
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved