Tim Investigasi Belum Temukan Aliran Dana Freddy Budiman ke Pejabat Polri

Kamis, 15 September 2016 - 14:59 WIB
Tim Investigasi Belum...
Tim Investigasi Belum Temukan Aliran Dana Freddy Budiman ke Pejabat Polri
A A A
JAKARTA - Selama sebulan penelusuran, Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) belum menemukan fakta adanya aliran dana dari gembong narkoba Freddy Budiman kepada pejabat Mabes Polri.

TPFG mengungkapkan itu saat mengumumkan hasil penelusuran terhadap pernyataan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar yang menyatakan Freddy Budiman pernah mengaku memberi uang miliaran rupiah kepada pejabat Polri.

Pertemuan antara Haris dan Freddy di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada 2014 silam. Freddy dieksekusi mati pada 29 Juli 2016.

Anggota TPFG, Effendi Gazali mengatakan, tim investigasi belum menemukan adanya aliran dana yang diberikan Freddy Budiman kepada pejabat tinggi di Mabes Polri sebesar Rp 90 miliar.

"Karena batasan waktu jadi tim belum bisa menemukan aliran dana," kata Effendi di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Selain tidak menemukan aliran dana, tim juga tidak menemukan nama-nama pejabat di Mabes Polri dalam video testimoni Freddy Budiman. "Tidak ada nama-nama kecuali isi pleidoinya (nota pembelaanya di pengadilan) pembelaan normatif yang berisi permohonan pembebasan dari segala tuntutan," kata Effendi.

TPFG bentukan Polri dibuat untuk membongkar kebenaran dari testimoni Freddy Budiman yang diberi judul Cerita Busuk dari Seorang Bandit. (Baca juga: Diusut, Curhat Freddy Budiman Beri Rp90 M kepada Pejabat Polri)

Dalam testimoni tersebut, kabarnya Freddy Budiman membeberkan sejumlah nama-nama pejabat Polri yang menerima dana sebesar Rp90 miliar dari Freddy untuk memperlancar bisnis haramnya di balik jeruji penjara.

Dalam pecarian fakta, tim investigasi telah memeriksa 64 orang yang terdiri atas 24 anggota kepolisian dan 40 orang dari unsur lain di luar kepolisian. Tim juga sudah melakukan rekonstruksi peristiwa pertemuan antara Freddy dengan Haris Azhar.
(dam)
Berita Terkait
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Pertama dalam 20 Tahun...
Pertama dalam 20 Tahun Singapura Akan Eksekusi Mati Seorang Wanita
Nisa si Ratu Narkoba...
Nisa si 'Ratu Narkoba' Divonis Mati Hakim PN Medan
Bareskrim Sebut Lemahnya...
Bareskrim Sebut Lemahnya Sistem Hukum Jadi Celah Peredaran Narkoba
Terdakwa Pengedar Sabu...
Terdakwa Pengedar Sabu 35 Kg Lolos Hukuman Mati, Hanya Divonis 20 Tahun Penjara
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Berita Terkini
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Infografis
Balas Netanyahu, Pejabat...
Balas Netanyahu, Pejabat Arab Saudi: Pindahkan Israel ke Alaska
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved