Pengusaha Doddy Divonis 4 Tahun Penjara

Rabu, 14 September 2016 - 17:38 WIB
Pengusaha Doddy Divonis...
Pengusaha Doddy Divonis 4 Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Pengusaha Doddy Aryanto Supeno divonis empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan penjara. Doddy divonis bersalah telah menyuap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Edy Nasution.

Hakim Pengadilan Tipikor Sumpeno menyebutkan, Doddy terbukti memberikan uang Rp100 juta dan Rp50 juta kepada Edy Nasution. Uang tersebut untuk pengurusan sejumlah perkara di PN Jakpus.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar Sumpeno di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016).

Doddy dalam menjalankan operasinya melibatkan beberapa rekannya, yaitu bagian legal PT Artha Pratama Anugerah Wresti Kristian Hesti, Presiden Direktur PT Paramount Enterprise Ervan Adi Nugroho, dan Eddy Sindoro.

Uang sebesar Rp100 juta dari Doddy disebut hakim sebagai upaya menunda pengiriman teguran kasus perdata yang mempunyai kekuatan hukum tetap terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (MTP). Sementara Rp50 juta lainnya dimaksudkan agar proses pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) PT Across Asia Limited dipercepat. (Baca: Perkara di PN Jakpus, Doddy Dituntut 5 Tahun Penjara)

Doddy dianggap melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001, junto Pasal 64 KUHP, junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(kur)
Berita Terkait
Penampakan Ferarri Spider...
Penampakan Ferarri Spider dan Nissan GT-R Nismo Hasil Sitaan Kasus Suap PN Jakpus
Jessica Wongso Trauma...
Jessica Wongso Trauma Datangi PN Jakpus saat Ajukan PK Kasus Kopi Sianida
Cium Bau Anyir Bebasnya...
Cium Bau Anyir Bebasnya Gazalba Saleh, KPK Laporkan Hakim PN Jakpus ke KY dan Bawas MA
Hakim PN Jakpus yang...
Hakim PN Jakpus yang Putuskan Penundaan Pemilu Diperiksa KY
Kejagung Tetapkan 1...
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Korupsi Minyak Goreng di PN Jakpus
1.082 Polisi Dikerahkan...
1.082 Polisi Dikerahkan Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat
Berita Terkini
Nanik S Deyang Diangkat...
Nanik S Deyang Diangkat sebagai Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana, Dasco: Pilihan yang Tepat
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
Kepala BGN Diganti,...
Kepala BGN Diganti, Istana Pastikan Program MBG Tidak Terganggu
Pemeriksaan Lanjutan...
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Kuota Haji, Pengacara Gus Yaqut Sebut Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana
Dadan Hindayana Dicopot...
Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dasco Puji Pemerintah Dengar Aspirasi Masyarakat
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved