Saran Jokowi Terkait Revisi UU Pemilu

Selasa, 13 September 2016 - 18:27 WIB
Saran Jokowi Terkait Revisi UU Pemilu
Saran Jokowi Terkait Revisi UU Pemilu
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin langsung rapat terbatas (ratas) yang membahas tentang Rancangan Undang-undang tentang Penyelenggaraan Pemilihan umum (Pemilu).

Jokowi berharap UU Pemilu tidak hanya selaras dengan putusan Mahkamah Kontitusi (MK). "Melainkan juga melakukan penyempurnaan yang sifatnya substansial‎," kata Jokowi saat rapat terbatas di kantornya di Jakarta, Selasa (13/9/2016).

Salah satu yang menjadi perhatian Jokowi adalah upaya merancang UU Pemilu yang efektif untuk mencegah praktik politik uang.

Dengan demikian, kata dia, Pemilu 2019 lebih berkualitas. "Saya juga mengingatkan ini bisa menjadi instrumen menyederhanakan sistem kepartaian, mewujudkan lembaga perwakilan yang lebih akuntabel serta memperkuat sistem presidensialisme," tuturnya.

Jokowi berharap penentuan ambang batas parlemen, pemilihan presiden dan wakil presiden, penataan daftar pemilih, dan konversi suara ke partai politik dihitung secara matang.

"Saya juga minta diperhatikan agar dalam pembentukan UU Pemilu ini tidak terjebak dalam kepentingan politik jangka pendek, harus dipastikan UU Pemilu bisa menjamin proses demokrasi berjalan demokratis, jujur, dan adil," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6136 seconds (0.1#10.140)