Respons Jokowi Soal Arcandra Tahar Resmi Jadi WNI

Minggu, 11 September 2016 - 23:31 WIB
Respons Jokowi Soal...
Respons Jokowi Soal Arcandra Tahar Resmi Jadi WNI
A A A
BANTEN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah mendapatkan laporan terkait status mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar yang sudah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

"Sudah dilaporkan ke saya oleh Menkumham dalam bentuk surat tertulis, bahwa Pak Arcandra sudah diberikan papornya," kata Jokowi saat mengunjungi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangantu Kota Serang, Banten, Minggu (11/9/2016).

Namun mantan Wali Kota Solo ini belum melihat detail laporan yang diterimanya dari Menkumham Yasonna H Laoly terkait proses perubahan kewarganegaraan Arcandra.

"Sampai saat ini saya akan melihat dulu masalah yang berkaitan dengan proses kewarganegaraannya," ujar Jokowi.

Terkait apakah Arcandra Tahar akan menduduki kursi jabatan Menteri ESDM kembali, Jokowi akan memanggilnya terlebih dahulu. "Pak Arcandra juga belum saya panggil," tukasnya.

Arcandra Tahar resmi kembali menyandang status WNI setelah Menkumham Yasonna memutuskan untuk meneguhkan kewarganegaraan Indonesia Arcandra.

Peneguhan yang didasarkan pada asas perlindungan maksimum tersebut dikeluarkan Menkumham melalui Surat Keputusan bernomor AHU-1 AH.10.01 Tahun 2016 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Arcandra Tahar.
(maf)
Berita Terkait
JK soal Kabinet Merah...
JK soal Kabinet Merah Putih: Nanti 6 Bulan Baru Kita Bisa Menilai
Reshuffle Kabinet, Presiden...
Reshuffle Kabinet, Presiden Lantik 2 Menteri 1 Kepala Lembaga
Jokowi Lantik Dua Menteri...
Jokowi Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju
JK Sentil Wacana Kabinet...
JK Sentil Wacana Kabinet Prabowo Diisi 40 Menteri: Artinya Bukan Kabinet Kerja tapi Politis
Penilaian 6 Menteri...
Penilaian 6 Menteri Baru di Mata Jokowi
Reshuffle Kabinet, PKS...
Reshuffle Kabinet, PKS Sarankan Jokowi Libatkan KPK Pilih Calon Menteri
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved