30 Ekor Sapi Milik Bupati Subang Ojang Sohandi Dilelang KPK

Jum'at, 09 September 2016 - 16:29 WIB
30 Ekor Sapi Milik Bupati...
30 Ekor Sapi Milik Bupati Subang Ojang Sohandi Dilelang KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang 30 ekor sapi milik Bupati Subang nonaktif Ojang Sohandi. Sapi-sapi tersebut sebelumnya disita KPK karena diduga diperoleh dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hingga kini proses pembuktian asal muasal harta Ojang belum final. KPK memutuskan untuk melelang sapi-sapi tersebut setelah mendapat persetujuan dari ojang.

"Infonya sudah laku," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di KPK, Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2016).

Proses lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta. Proses lelang dilakukan pada Selasa 6 September 2016.

Sapi yang dilelang yaitu berjumlah 30 ekor sapi pejantan, 17 ekor di antaranya jenis Simental dan 13 ekor jenis Limousin. Nilai limit yang ditentukan Rp923.254.000. Nantinya, jika KPK tidak bisa membuktikan bahwa sapi-sapi tersebut hasil TPPU, maka uang hasil lelang akan dikembalikan kepada Ojang.

Ojang Sohandi didakwa menyuap dua jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Devyanti Rochaeni dan Fahri Nurmallo terkait perkara BPJS Kabupaten Subang tahun 2014.

Selain itu, Ojang juga disangka telah menerima gratifikasi dan melakukan TPPU. Sejumlah harta Ojang berupa kendaraan bermotor telah disita KPK.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6265 seconds (0.1#10.140)