Soal Pertemuan dengan Salim Segaf, Fahri Sayangkan Sikap PKS
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyayangkan sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak memisahkan antara wilayah pribadi dan publik dalam mengatasi masalah di tubuh partai. Terutama terkait pertemuan antara Fahri dengan Salim Segaf Al-Jufri yang berujung pada pemecatan dirinya.
"Kita harus bisa memisahkan dalam negara hukum itu ada wilayah private dan wilayah publik," ujar Fahri di PN Jaksel, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Menurut Fahri, wilayah pribadi itu adalah hubungan antar sesama manusia tapi begitu mengikat pada wilayah publik, tidak bisa diabaikan prinsip-prinsip hukum formil yang berlaku di Indonesia.
"Harus memenuhi prinsip dalam negara hukum. Harus jelas, harus ada penjelasannya dan seterusnya," tuturnya.
Oleh karena itu, Fahri memiliki keinginan membuat tradisi di PKS terkait wilayah pribadi untuk dijaga. "Tapi begitu masuk wilayah publik jangan maen gosok di belakang layar, jangan maen gerilya," ucapnya.
Fahri menambahkan, dalam kasus tersebut yang terjadi antara dirinya dengan Salim Segaf adalah pertemuan informal karena sifatnya tidak ada perintah, tidak ada surat pemanggilan.
"Nah, masalahnya enggak ada surat begituan, tiba-tiba didelik dengan pelanggaran etika atau pelanggaran ketaatan AD/ART," tambahnya.
"Kita harus bisa memisahkan dalam negara hukum itu ada wilayah private dan wilayah publik," ujar Fahri di PN Jaksel, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Menurut Fahri, wilayah pribadi itu adalah hubungan antar sesama manusia tapi begitu mengikat pada wilayah publik, tidak bisa diabaikan prinsip-prinsip hukum formil yang berlaku di Indonesia.
"Harus memenuhi prinsip dalam negara hukum. Harus jelas, harus ada penjelasannya dan seterusnya," tuturnya.
Oleh karena itu, Fahri memiliki keinginan membuat tradisi di PKS terkait wilayah pribadi untuk dijaga. "Tapi begitu masuk wilayah publik jangan maen gosok di belakang layar, jangan maen gerilya," ucapnya.
Fahri menambahkan, dalam kasus tersebut yang terjadi antara dirinya dengan Salim Segaf adalah pertemuan informal karena sifatnya tidak ada perintah, tidak ada surat pemanggilan.
"Nah, masalahnya enggak ada surat begituan, tiba-tiba didelik dengan pelanggaran etika atau pelanggaran ketaatan AD/ART," tambahnya.
(kri)