KPK Akan Panggil Ayah Bupati Banyuasin
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Amiruddin Inoed.
Amiruddin adalah ayah Yan Anton Ferdian, Bupati Banyuasin saat ini yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
"Kemungkinan itu pasti. Semua yang berhubungan dengan kasus ini pasti akan diperiksa," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Selasa (6/9/2016). (Baca juga: Bupati Banyuasin Gunakan Uang Ijon Proyek untuk Berangkat Haji)
Yan telah ditetapkan sebagai tersangka penerimaan suap berkaitan dengan proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin. Yan menjabat Bupati Banyuasin periode 2013-2018, melanjutkan posisi ayahnya, Amiruddin Inoed.
Amiruddin menjabat Bupati Banyuasin selama dua periode, sejak 2003 hingga 2013.
Melihat fakta tersebut, KPK akan menelusuri kemungkinan adanya aliran uang Yan ke sejumlah pihak, termasuk pemerintahan sebelumnya.
Amiruddin adalah ayah Yan Anton Ferdian, Bupati Banyuasin saat ini yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
"Kemungkinan itu pasti. Semua yang berhubungan dengan kasus ini pasti akan diperiksa," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Selasa (6/9/2016). (Baca juga: Bupati Banyuasin Gunakan Uang Ijon Proyek untuk Berangkat Haji)
Yan telah ditetapkan sebagai tersangka penerimaan suap berkaitan dengan proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin. Yan menjabat Bupati Banyuasin periode 2013-2018, melanjutkan posisi ayahnya, Amiruddin Inoed.
Amiruddin menjabat Bupati Banyuasin selama dua periode, sejak 2003 hingga 2013.
Melihat fakta tersebut, KPK akan menelusuri kemungkinan adanya aliran uang Yan ke sejumlah pihak, termasuk pemerintahan sebelumnya.
(dam)