Polri Diminta Transparan dalam Pemeriksaan Anak Buah Budi Waseso
Kamis, 01 September 2016 - 18:23 WIB
Polri Diminta Transparan dalam Pemeriksaan Anak Buah Budi Waseso
A
A
A
JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri diam-diam telah memeriksa 24 orang anak buah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso. Pemeriksaan terkait penggeledahan Kantor Fujian Anda dan PT Maritim Timur Jaya di tahun 2015.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (ICW) Neta S Pane mengingatkan Mabes Polri sebaiknya bersifat transparan dalam memproses kasus hukum tersebut. Tujuannya, kata dia untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan.
"Dalam rangka transparansi proses pemeriksaan yang dilakukan Propam itu harus dijelaskan dan dipublikasikan," ujar Neta melalui pesan singkatnya kepada Sindonews, Kamis (1/9/2016).
Peringatan juga disampaikan olehnya kepada BNN. Dia meminta lembaga yang dipimpin Komjen Pol Budi Waseso itu menjelaskan alasan melakukan penggeledahan di perusahaan PT Fujian Anda.
"Jangan sampai dan jangan mau diadu domba oleh bawahan, apalagi diadu domba pihak lain atau pengusaha," ucapnya. (Baca: Alasan Propam Polri Periksa Anak Buah Budi Waseso)
Penggeledahan di kantor tersebut diduga terkait temuan narkoba jenis sabu.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (ICW) Neta S Pane mengingatkan Mabes Polri sebaiknya bersifat transparan dalam memproses kasus hukum tersebut. Tujuannya, kata dia untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan.
"Dalam rangka transparansi proses pemeriksaan yang dilakukan Propam itu harus dijelaskan dan dipublikasikan," ujar Neta melalui pesan singkatnya kepada Sindonews, Kamis (1/9/2016).
Peringatan juga disampaikan olehnya kepada BNN. Dia meminta lembaga yang dipimpin Komjen Pol Budi Waseso itu menjelaskan alasan melakukan penggeledahan di perusahaan PT Fujian Anda.
"Jangan sampai dan jangan mau diadu domba oleh bawahan, apalagi diadu domba pihak lain atau pengusaha," ucapnya. (Baca: Alasan Propam Polri Periksa Anak Buah Budi Waseso)
Penggeledahan di kantor tersebut diduga terkait temuan narkoba jenis sabu.
(kur)