Presiden Filipina Instruksikan Pemulangan Calon Haji Indonesia

Rabu, 31 Agustus 2016 - 16:43 WIB
Presiden Filipina Instruksikan...
Presiden Filipina Instruksikan Pemulangan Calon Haji Indonesia
A A A
JAKARTA - Ada kabar baik untuk keluarga para calon haji asal Indonesia yang ditahan Pemerintah Filipina sejak beberapa hari lalu. Presiden Filipina ‎Rodrigo Duterte menginstruksikan jajarannya memulangkan mereka ke Indonesia.

Kepastian itu diterima Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila beberapa jam lalu.

Retno mengungkapkan, Duta Besar RI di Manila telah bertemu dengan Menteri Luar Negeri Filipina. "Secara prinsip sudah ada arahan dari Presiden Duterte agar 177 calon jamaah haji dapat segera dikembalikan ke Indonesia, jadi perintah prinsip sudah ada dari Presiden Duterte," ujar‎ Retno saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Selanjutnya, kata dia, KBRI di Manila akan menggelar pertemuan dengan Kementerian Kehakiman Filipina pada pukul 14.00 waktu Filipina.

‎"Mudah-mudahan sudah ada kabar yang menggembirakan," ungkapnya.
Dia membeberkan, para calon haji itu berasal dari Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jambi, Yogyakarta, Sulawesi Barat, Sumatera Utara, Riau, dan Jawa Tengah.

Dia mengatakan, Kementerian Luar Negeri sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sejak awal kasus itu muncul.‎

Imigrasi Filipina pada Jumat 19 Juli 2016 melarang sebanyak 177 calon haji asal Indonesia untuk terbang ke Tanah Suci melalui Bandara Ninoy Aquino, Manila. (Baca juga: Kemenlu Tekankan ke Filipina bahwa 177 Calhaj Korban Penipuan)

Para calon jamaah haji dilarang karena diduga menggunakan paspor palsu. Untuk mendalami kasus tersebut, Imigrasi setempat melakukan pemeriksaan terhadap para calon haji.

Saat ini Mabes Polri juga melakukan kasus tersebut. Bahkan Polri menyatakan jumlah calon haji korban kasus itu mencapai 185 orang.
(dam)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Berita Terkini
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Qodari: Kalau Hanya Tuntutan, Bukan Demokrasi
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved