Berkas Perkara P21, Panitera PN Jakpus Segera Jalani Persidangan

Rabu, 31 Agustus 2016 - 06:05 WIB
Berkas Perkara P21,...
Berkas Perkara P21, Panitera PN Jakpus Segera Jalani Persidangan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas perkara panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Edy Nasution. Tersangka kasus suap penanganan perkara di PN Jakpus ini akan segera menjalani persidangan.

"Berkas perkara atas nama Edy Nasution telah dilimpahkan ke pengadilan pada 29 Agustus kemarin," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugaraha, Selasa (30/8/2016).

Kasus dagang perkara ini terbongkar saat KPK menangkap Edy pada 20 April 2016. Dari tangan Edy, KPK menyita Rp50 juta yang berasal dari pegawai PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Aryanto Supeno.

Edy disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 64 KUHP, junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, Doddy telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta. Doddy didakwa menyuap Edy sebesar Rp100 juta untuk menunda pengiriman aanmaning (teguran) kasus perdata yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (MTP).

Doddy juga menyuap Edy untuk meminta proses pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) PT Across Asia Limited (AAL) dipercepat dengan tarif sebesar Rp50 juta.

Doddy disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 64 KUHPidana, junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(zik)
Berita Terkait
Gazalba Saleh Divonis...
Gazalba Saleh Divonis Bebas Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
Pengadilan Tipikor Gelar...
Pengadilan Tipikor Gelar Sidang Perdana Kasus Pungli Rutan KPK Besok
Mantan Sestama Basarnas...
Mantan Sestama Basarnas Max Ruland Divonis 5 Tahun Bui
Eksepsi Hasto Soroti...
Eksepsi Hasto Soroti KPK Periksa 13 Penyelidik dan Penyidik Tanpa Periksa Ahli
Pimpinan KPK Sebut Tak...
Pimpinan KPK Sebut Tak Semua Penyimpangan Harus ke Pengadilan
Mantan Bupati Lampung...
Mantan Bupati Lampung Utara Divonis 7 Tahun dan Hak Politiknya Dicabut
Berita Terkini
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Infografis
4 Sinyal Iran Akan Segera...
4 Sinyal Iran Akan Segera Melakukan Serangan ke Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved