Perketat Syarat Caleg Harus Merata Jangan Hanya untuk Artis

Sabtu, 27 Agustus 2016 - 19:24 WIB
Perketat Syarat Caleg...
Perketat Syarat Caleg Harus Merata Jangan Hanya untuk Artis
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR‎ Arteria Dahlan‎ tidak setuju jika hanya calon legislatif (caleg) dari kalangan artis yang diperketat.

Dia berpendapat, jika syarat caleg diperketat harus diberlakukan bagi semua yang maju dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, tidak hanya tertuju bagi kalangan artis.

‎"Saya pikir untuk ke depan khususnya dalam pembahasan RUU Pemilu, fokusnya tidak pada profesi tertentu, akan tetapi pada semua caleg yang hendak maju dalam Pileg 2019," ujar Arteria Dahlan saat dihubungi, Sabtu (27/8/2016).

Menurut dia, jika ada pengetatan itu semata-mata untuk‎ memperbaiki kualitas caleg yang hendak ditawarkan untuk dipilih rakyat.

"Sehingga, apabila terpilih dapat bekerja optimal, mengingat kursi parlemen terbatas 560 orang, ya diharapkan 560 orang tersebut adalah putra-putri terbaik bangsa dan berintegritas," tutur politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Jadi lanjut dia, target sasarannya tidak dipersempit dengan hanya berorientasi pada pengetatan artis, melainkan semua yang ingin menjadi caleg.

Dia menambahkan, sebenarnya dengan dilaksanakan pileg dan pilpres serentak, adanya sistem proporsional tertutup maupun terbuka terbatas, mutlak diperlukan‎ sebagai bentuk perwujudan daulat partai.

Hal ini dinilainya sangat berkorelasi dengan sistem dan mekanisme rekruitmen serta kaderisasi di internal partai politik (parpol).

"Makanya saya usulkan dalam UU baru rekruitmen internal parpol harus menjadi fokus penting yang mampu menjamin transparansi dan akuntabilitas bagi publik terkait calon-calon yang hendak ditawarkan oleh parpol," paparnya.

Sekaligus pengetatan persyaratan bagi mereka yang hendak menjadi caleg, tentu orientasinya pada setiap orang tanpa memandang apa profesinya.‎

"Acuannya dalam ketentuan tata cara mekanisme penjaringan dan penyaringan yang ketat, transparan, akuntabel dan mengakomodir kehendak rakyat atau masyarakat pemilih yang bersangkutan," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4188 seconds (0.1#10.140)