177 Calon Haji asal Indonesia Berada di Penampungan Imigrasi Filipina

Rabu, 24 Agustus 2016 - 05:07 WIB
177 Calon Haji asal...
177 Calon Haji asal Indonesia Berada di Penampungan Imigrasi Filipina
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia masih berupaya membebaskan 177 orang calon haji oleh pihak Imigrasi Filipina karena menggunakan paspor palsu.

Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan 177 calon haji asal Indonesia itu masih berada di penampungan Imigrasi setempat. (Baca juga: Berangkat Haji dengan Paspor Palsu, 177 WNI Ditahan Filipina)

Inspektur Jenderal Kemenag M Jasin mengatakan, para calon haji masih berada dalam pengawasan Imigrasi Filipina. Dia mengungkapkan, para warga negara Indonesia (WNI) itu tidak berada dalam tahanan.

"Tempat ini bukan tahanan masyarakat, tetapi adalah penampungan imigrasi yang diawasi (pihak) Imigrasi," tutur mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.

Dia mengakui penampungan itu berdekatan dengan rumah tahanan dan kondisinya tidak layak. "Memang tidak layak, tapi kawan-kawan di KBRI sedang berusaha untuk memindahkan ke KBRI agar lebih layak," kata Jasin dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Selasa 23 Agustus 2016.

Jasin menambahkan, Kemenag berwenang melakukan penertiban sesuai dengan peraturan undang-undang. Kepada masyarakat yang belum berangkat, kata dia, Kemenag mengingatkan agar tidak pergi haji melalui jalur di luar formal.

Jasin menuturkan, Kemenag juga mengintensifkan koordinasi dengan pihak kepolisian daerah (polda), untuk menangani penipuan travel haji dan umrah.

Koordinasi dilakukan antara lain, dengan pihak Polda Jawa barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan timur, Kalimantan selatan, Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta.

"Kita terus melakukan kerjasama dalam hal ini banyak daerah yang dipantau terus. Juga tidak terkecuali proses penyelesaian kasus 177 calon jamaah haji ini," tutur Jasin.

Otoritas Imigrasi di Bandara Manila mencegat 177 warga negara Indonesia yang hendak terbang ke Arab Saudi pada hari Jumat 19 Agustus 2016 untuk melaksanakan ibadah haji. Mereka ditahan karena paspor yang mereka pegang ternyata palsu.
(dam)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Berita Terkini
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Infografis
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved