Moreno Soeprapto Setuju Syarat Caleg Artis Diperketat

Selasa, 23 Agustus 2016 - 14:15 WIB
Moreno Soeprapto Setuju...
Moreno Soeprapto Setuju Syarat Caleg Artis Diperketat
A A A
JAKARTA - Anggota DPR‎ dari Fraksi Partai Gerindra Moreno Soeprapto‎ setuju dengan usulan memperketat syarat calon legislatif (Caleg) dari kalangan artis diatur dalam Undang-undang tentang Pemilu. Alasannya, untuk menghindari penumpang gelap.

"Kalau menurut saya itu memang ada bagusnya. Kalau dibilang jangan sampai kita mendapatkan penumpang gelap," ujar pria yang dikenal juga sebagai pembalap nasional ini di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Mengenai adanya anggota legislatif yang ‎masih sibuk dengan dunia keartisan, dia menilai hal itu diatur dalam aturan terpisah, tidak dalam Undang-undang tentang Pemilu.

"Kalau memang ada teman-teman yang mungkin belum terdengar, karena ini kolektif kolegial yang pertama," ucap putra pembalap mobil Tinton Soeprapto ini.

Moreno juga tak sepakat jika ‎anggota dewan dari kalangan artis dianggap tidak menunjukkan kinerjanya di parlemen. "Bahwa di situ ada Baleg di sini, ada kelengkapan dewan untuk penunjang menghasilkan undang-undang. Jadi menurut saya enggak bisa setuju, kalau dibilang banyak teman-teman yang tidak bersuara," pungkasnya.

Diketahui, pemerintah berencana memperketat calon legislatif yang berasal dari kalangan artis, publik figure, dan pengusaha. Wacana ini muncul dalam pembahasan draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pemilu yang tengah diselesaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk menghasilkan keterpilihan legilatif yang berkualitas.

Syarat minimal setahun menjadi anggota partai yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebelum resmi diajukan sebagai caleg dalam pemilu legislatif (Pileg) salah satu cara untuk mendapatkan anggota dewan berkualitas.
(kri)
Berita Terkait
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berikut 5 Catatan Kritis...
Berikut 5 Catatan Kritis Kode Inisiatif untuk Pemilu Serentak
Berita Terkini
Prabowo Hadiri Townhall...
Prabowo Hadiri Townhall Meeting Danantara Bersama BUMN, Ini yang Dibahas
26 menit yang lalu
Hadiri Seminar UI, Sri...
Hadiri Seminar UI, Sri Gusni: Perempuan Bisa Memimpin lewat Keberanian ala Kartini
1 jam yang lalu
Purnawirawan TNI Minta...
Purnawirawan TNI Minta Wapres Diganti, Golkar: Hingga saat Ini Gibran Tak Ada Pelanggaran
2 jam yang lalu
Kapal Patroli Bakamla...
Kapal Patroli Bakamla Gagalkan Penyelundupan Beras dan Gula Pasir dari Malaysia
2 jam yang lalu
Infrastruktur dan Pembiayaan
Infrastruktur dan Pembiayaan
3 jam yang lalu
Ada Produk Haram Berlabel...
Ada Produk Haram Berlabel Halal, MUI Dorong Tingkatkan Pengawasan
10 jam yang lalu
Infografis
Syarat Penderita Diabetes...
Syarat Penderita Diabetes Diperbolehkan untuk Puasa
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved