Moreno Soeprapto Setuju Syarat Caleg Artis Diperketat
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Moreno Soeprapto setuju dengan usulan memperketat syarat calon legislatif (Caleg) dari kalangan artis diatur dalam Undang-undang tentang Pemilu. Alasannya, untuk menghindari penumpang gelap.
"Kalau menurut saya itu memang ada bagusnya. Kalau dibilang jangan sampai kita mendapatkan penumpang gelap," ujar pria yang dikenal juga sebagai pembalap nasional ini di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Mengenai adanya anggota legislatif yang masih sibuk dengan dunia keartisan, dia menilai hal itu diatur dalam aturan terpisah, tidak dalam Undang-undang tentang Pemilu.
"Kalau memang ada teman-teman yang mungkin belum terdengar, karena ini kolektif kolegial yang pertama," ucap putra pembalap mobil Tinton Soeprapto ini.
Moreno juga tak sepakat jika anggota dewan dari kalangan artis dianggap tidak menunjukkan kinerjanya di parlemen. "Bahwa di situ ada Baleg di sini, ada kelengkapan dewan untuk penunjang menghasilkan undang-undang. Jadi menurut saya enggak bisa setuju, kalau dibilang banyak teman-teman yang tidak bersuara," pungkasnya.
Diketahui, pemerintah berencana memperketat calon legislatif yang berasal dari kalangan artis, publik figure, dan pengusaha. Wacana ini muncul dalam pembahasan draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pemilu yang tengah diselesaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk menghasilkan keterpilihan legilatif yang berkualitas.
Syarat minimal setahun menjadi anggota partai yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebelum resmi diajukan sebagai caleg dalam pemilu legislatif (Pileg) salah satu cara untuk mendapatkan anggota dewan berkualitas.
"Kalau menurut saya itu memang ada bagusnya. Kalau dibilang jangan sampai kita mendapatkan penumpang gelap," ujar pria yang dikenal juga sebagai pembalap nasional ini di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Mengenai adanya anggota legislatif yang masih sibuk dengan dunia keartisan, dia menilai hal itu diatur dalam aturan terpisah, tidak dalam Undang-undang tentang Pemilu.
"Kalau memang ada teman-teman yang mungkin belum terdengar, karena ini kolektif kolegial yang pertama," ucap putra pembalap mobil Tinton Soeprapto ini.
Moreno juga tak sepakat jika anggota dewan dari kalangan artis dianggap tidak menunjukkan kinerjanya di parlemen. "Bahwa di situ ada Baleg di sini, ada kelengkapan dewan untuk penunjang menghasilkan undang-undang. Jadi menurut saya enggak bisa setuju, kalau dibilang banyak teman-teman yang tidak bersuara," pungkasnya.
Diketahui, pemerintah berencana memperketat calon legislatif yang berasal dari kalangan artis, publik figure, dan pengusaha. Wacana ini muncul dalam pembahasan draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pemilu yang tengah diselesaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk menghasilkan keterpilihan legilatif yang berkualitas.
Syarat minimal setahun menjadi anggota partai yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebelum resmi diajukan sebagai caleg dalam pemilu legislatif (Pileg) salah satu cara untuk mendapatkan anggota dewan berkualitas.
(kri)