177 Calon Haji Indonesia Ditahan Filipina, Begini Reaksi Menkumham

Senin, 22 Agustus 2016 - 14:56 WIB
177 Calon Haji Indonesia Ditahan Filipina, Begini Reaksi Menkumham
177 Calon Haji Indonesia Ditahan Filipina, Begini Reaksi Menkumham
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly‎ melalui Direktorat Jenderal Imigrasi akan melakuan pengusutan kasus paspor palsu 177 orang calon haji yang ditahan Imigrasi Filipina.

Yasonna menegaskan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terkait kasus tersebut.

"Jadi yang internal kita sedang diteliti sekarang‎," ujar Yasonna di Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Senin (22/8/2016). (Baca juga:Filipina Tangkap Jamaah Haji Indonesia, DPR Segera Panggil Kemenag)

Menurut Yasonna, para jamaah pergi ke Filipina menggunakan paspor Indonesia. Sesampainya di negara tersebut, kata dia, diduga para calon haji dibuatkan paspor Filipina untuk mengelabui petugas imigrasi.

"Kita juga ada informasi yang tidak benar kita lihat sedang kita periksa semua ini. Beberapa kanim-kanim (kantor imigrasi) kita sedang mengusut. Direktur Wasdakim (Pengawasan dan Penindakan Imigrasi) dan Direktur Lintas Kanim sedang ditugaskan itu," tuturnya.

Yasonna menegaskan, kedudukan calon haji yang ditahan imigrasi masih berstatus sebagai warga negara Indonesia. Dia menduga para calon haji menjadi korban sindikat pembuat paspor palsu.

"Mereka kan menyalahgunakan paspor bukan (paspor) warga negara Filipina. Ya, kita kerja sama (dengan) Pemerintah Filipina," kata Yasonna.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6264 seconds (0.1#10.140)