Krisna Mukti Tak Keberatan Syarat Caleg Artis Diperketat

Minggu, 21 Agustus 2016 - 21:32 WIB
Krisna Mukti Tak Keberatan...
Krisna Mukti Tak Keberatan Syarat Caleg Artis Diperketat
A A A
JAKARTA - Wacana memperketat calon anggota legislatif (caleg) dari kalangan artis dalam revisi Undang-undang tentang Pemilu tidak mendapat tentangan dari anggota DPR yang berasal dari kalangan artis.

Syarat minimal setahun menjadi anggota partai yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebelum resmi diajukan sebagai caleg dalam pemilu legislatif (pileg) salah satu cara untuk mendapatkan anggota dewan berkualitas.

"Kalau niatnya untuk mencari caleg yang berkualitas dari kalangan artis ya sebaiknya memang harus jadi kader partai dulu, sehingga pengetahuan dan wawasan sebagai caleg minimal ada walaupun baru setahun jadi kader," ujar anggota DPR dari kalangan artis, Krisna Mukti kepada Sindonews melalui telepon, Minggu (21/8/2016).

Menurutnya seorang artis ingin menjadi caleg harus melalui proses tempaan di partai. Harapannya, setelah resmi menjadi anggota dewan artis tersebut menjadi seorang wakil rakyat yang amanah dan memiliki pengetahuan politik yang luas. (Baca: Kurang Aktif di Parlemen, Caleg Artis Akan Dibatasi)

"Menurut pengalaman saya sewaktu terpilih jadi caleg tahun 2014 kemarin agak kewalahan untuk berbagi perhatian dan fokus antara kampanye plus menimba ilmu politik," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1657 seconds (0.1#10.140)