Di Era Jokowi, Republik Ini Pernah Punya Menteri Warga Negara Asing
A
A
A
JAKARTA - Pencopotan Menteri ESDM Arcandra Tahar dinilai sebagai langkah tepat. Politikus PKS Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, tidak dapat dibenarkan seorang memiliki kewarganegaraan ganda menjabat sebagai seorang menteri.
"Faktanya selama ini Arcandra Tahar memang telah memiliki Paspor Amerika. Dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 jelas disebutkan seseorang kehilangan warga negara apabila dia punya paspor negara lain," kata Aboe melalui keterangan tertulis kepada Sindonews, Jumat (19/8/2016).
"Ini artinya, sejarah mencatat bahwa Presiden Jokowi (Joko Widodo) telah melantik seorang warga Amerika sebagai seorang menteri," imbuhnya.
Namun demikian, Aboe mengakui kapasitas pribadi Arcandra Tahar sangat mumpuni untuk mengurus sektor energi dan sumber daya alam. Kemampuan Arcandra dalam mengelola minyak menjadi rebutan sejumlah negara.
Aboe menambahkan, sudah seharusnya Indonesia memanggil sosok seperti Arcandra untuk membesarkan republik ini. Sayangnya Arcandra datang di saat yang tidak tepat. Pengangkatannya sebagai menteri tidak dilakukan sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
"Karena proses yang tidak proper dan cenderung sembrono tersebut, Arcandra yang seharusnya dimanfaatkan kemampuannya malah menjadi korban," kata anggota Komisi III DPR tersebut.
"Kedepannya, saya berharap pemerintah lebih berhati-hati dalam memproses pengangkatan para pejabat, apalagi selevel menteri," tandas Aboe.
"Faktanya selama ini Arcandra Tahar memang telah memiliki Paspor Amerika. Dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 jelas disebutkan seseorang kehilangan warga negara apabila dia punya paspor negara lain," kata Aboe melalui keterangan tertulis kepada Sindonews, Jumat (19/8/2016).
"Ini artinya, sejarah mencatat bahwa Presiden Jokowi (Joko Widodo) telah melantik seorang warga Amerika sebagai seorang menteri," imbuhnya.
Namun demikian, Aboe mengakui kapasitas pribadi Arcandra Tahar sangat mumpuni untuk mengurus sektor energi dan sumber daya alam. Kemampuan Arcandra dalam mengelola minyak menjadi rebutan sejumlah negara.
Aboe menambahkan, sudah seharusnya Indonesia memanggil sosok seperti Arcandra untuk membesarkan republik ini. Sayangnya Arcandra datang di saat yang tidak tepat. Pengangkatannya sebagai menteri tidak dilakukan sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
"Karena proses yang tidak proper dan cenderung sembrono tersebut, Arcandra yang seharusnya dimanfaatkan kemampuannya malah menjadi korban," kata anggota Komisi III DPR tersebut.
"Kedepannya, saya berharap pemerintah lebih berhati-hati dalam memproses pengangkatan para pejabat, apalagi selevel menteri," tandas Aboe.
(maf)