Kasus Arcandra Bisa Jadi Pintu Masuk Revisi UU Kewarganegaraan

Selasa, 16 Agustus 2016 - 09:46 WIB
Kasus Arcandra Bisa Jadi Pintu Masuk Revisi UU Kewarganegaraan
Kasus Arcandra Bisa Jadi Pintu Masuk Revisi UU Kewarganegaraan
A A A
JAKARTA - Kasus kewarganegaraan ganda Arcandra Tahar dinilai bisa menjadi pintu masuk untuk merevisi Undang-undang Kewarganegaraan agar lebih akomodatif bagi putra-putri bangsa yang kini tengah berkarir di luar negeri.

"Kalau oresiden mau revisi (UU Kewarganegaraan) sebagai aspirasi selektif orang Indonesia, terima saja," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2016).

Fahri mengatakan, Indonesia tengah diterpa gelombang pertumbuhan dan perkembangan. Karenanya, negara ini juga membutuhkan orang-orang yang memiliki keahlian khusus.

Sementara itu, di waktu yang berasamaan banyak anak-anak Indonesia yang berdiaspora di berbagai negara di dunia. Seperti halnya Arcandra, Fahri menilainya sebagai sosok yang mewakili satu kelompok generasi di Indonesia yang memiliki kemampuan luar biasa. Mereka pergi ke luar negeri untuk membangun kapasitas diri.

"Kalau mau bangun industri, kita perlu panggil mereka. Sayang orang seperti Pak Arcandra ini tidak dimanfaatkan," kata Fahri.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7085 seconds (0.1#10.140)