Catatan Sejarah, Arcandra Menteri dengan Masa Jabatan Terpendek
A
A
A
JAKARTA - Pemberhentian Arcandra Tahar dari jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menjadi catatan tersendiri dalam sejarah Pemerintah Indonesia, yakni jabatan menteri terpendek.
Arcandra Tahar dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri ESDM menggantikan Sudirman Said pada 27 Juli 2016. Namun karena skandal status kewarganegaraan ganda, status Arcandra sebagai Menteri ESDM harus berakhir hari ini, Senin (15/8/2016).
Terhitung, dari Arcandra menjabat hingga dicopot dari Menteri ESDM, tidak sampai 20 hari atau kurang dari sebulan.
Mensesneg Pratikno mengatakan, Presiden Jokowi telah memperoleh informasi dari berbagai sumber mengenai status kewarganegaraan Arcandra Tahar.
Atas dasar hal tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun memutuskan untuk memberhentikan menteri hasil perombakan (reshuffle) kabinet jilid II tersebut.
"Menyikapi pertanyaan publik terkait status kewarganegaraan Menteri ESDM Arcandra Tahar dan setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, Presiden Jokowi memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Arcandra dari posisi Menteri ESDM," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin malam.
Arcandra Tahar dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri ESDM menggantikan Sudirman Said pada 27 Juli 2016. Namun karena skandal status kewarganegaraan ganda, status Arcandra sebagai Menteri ESDM harus berakhir hari ini, Senin (15/8/2016).
Terhitung, dari Arcandra menjabat hingga dicopot dari Menteri ESDM, tidak sampai 20 hari atau kurang dari sebulan.
Mensesneg Pratikno mengatakan, Presiden Jokowi telah memperoleh informasi dari berbagai sumber mengenai status kewarganegaraan Arcandra Tahar.
Atas dasar hal tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun memutuskan untuk memberhentikan menteri hasil perombakan (reshuffle) kabinet jilid II tersebut.
"Menyikapi pertanyaan publik terkait status kewarganegaraan Menteri ESDM Arcandra Tahar dan setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, Presiden Jokowi memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Arcandra dari posisi Menteri ESDM," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin malam.
(maf)